Categories Uncategorized

Atasi Sampah, Pemkot Yogyakarta Bakal Operasikan 4 Mesin Insinerator pada Januari 2025

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta akan mulai mengoperasikan mesin insinerator atau pembakar sampah pada tahun 2025. Pengoperasian mesin insinerator ini diharapkan dapat menjadi solusi masalah sampah yang dihadapi selama kurun waktu beberapa tahun ini. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Lusiningsih mengatakan, sebanyak empat mesin insinerator yang yang akan dioperasikan. Ke-empat mesin insinerator itu akan diletakkan di beberapa lokasi seperti di Giwangan, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.

Lusi menuturkan, seiring dengan pengoperasian mesin inserator, tidak ada lagi tumpukan sampah di depo-depo sampah maupun sampah liar di pinggir jalan.

“Di Januari insinerator itu akan operasi 4 unit. Harapannya kita taat neraca sampah tiap harinya,” kata dia, Rabu (4/12). Dia menambahkan insinerator diharapkan tidak hanya menuntaskan sampah rumah tangga tetapi juga dapat digunakan untuk mengatasi sampah wisatawan.

“Kita kita wisata jadi harapannya produksi sampah bisa kita atasi juga,” imbuhnya. Lebih lanjut Lusi memastikan bahwa Pemkot terus berusaha untuk menuntaskan persoalan sampah yang ditargetkan tahun ini. Pemkot, kata dia, masih terus berproses untuk mencapai target yang sudah ditentukan.

“Sampah kan produksinya setiap hari jadi kami melakukan evaluasi juga setiap hari. Meskipun kami juga punya lima titik unit pengolahan sampah, kami juga harus mendorong masyarakat, misal melalui bank sampah,” katanya. Di sisi lain, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan di sejumlah titik yang kerap dijadikan langganan untuk membuang sampah liar di Kota Yogyakarta.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan Rabu (4/12/2024) salah satunya yakni di Jalan Pasiraman, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta. Lokasi tumpukan sampah liar tidak jauh dari SD Negeri Jetis 1, Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah berada di sisi utara jalan. Sehingga sampah hingga ke pinggir ke jalan. Bau tak sedap muncul dari tumpukan sampah tersebut.

“Padahal, spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut masih terpasang. Tak jauh dari tumpukan sampah, ada sejumlah pedagang makanan yang berjualan. Tentu hal ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan pembeli dan maupun masyarakat yang melintasi tumpukan sampah itu,” ujar anggota Forpi Baharuddin Kamba. Forpi Kota Yogyakarta berharap Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta untuk dapat segera mengangkut sampah yang menumpuk tersebut. “Karena jika tidak segera diangkut, maka dikhawatirkan sampah liar semakin banyak dan mengganggu proses belajar-mengajar para siswa karena bau tak sedap yang tidak jauh dari tumpukan sampah,” bebernya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *