Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih di kediaman Wakil Gubernur DIY Gusti Kanjeng Pangeran Adipati Arya Paku Alam X, Puro Pakualaman pada Kamis (18/7/2024) pagi. Pada kesempatan ini, Sri Paduka menyampaikan imbauan kepada masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
“Marilah seluruh warga masyarakat Kota Yogyakarta untuk menggunakan hak pilih dengan memberikan suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Yogyakarta pada 27 November mendatang, pilihlah pemimpin yang berintegritas, memiliki visi misi jelas, rekam jejak bersih, dan berpihak pada rakyat,” ucap Sri Paduka.
Karena suara masyarakat baik menurutnya sangat berarti untuk menentukan pemimpin yang mampu membawa Kota Yogyakarta menjadi lebih maju dan sejahtera.
Hadir pada tahapan pencocokan dan penelitian ini, panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kemantren Pakualaman, panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pengawas (Panwas) Kalurahan Purwokinanti dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang didampingi oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU DIY Sri Surani.
Sri Surani mengatakan Coklit merupakan bagian penting dalam tahapan pilkada untuk memastikan hak warga dalam penggunaan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Coklit ini tahapan yang paling penting dalam rangka untuk memastikan hak warga negara dalam proses pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota DIY 2024,” ucapnya.
Rani mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menerima pantarlih ketika datang ke rumah warga. Warga kemudian hanya diminta menyiapkan kartu keluarga dan KTP untuk pencoklitan.
