Categories Uncategorized

Warga tak keberatan keberadaan Patung Maria di Kulon Progo, Kemenag dan polisi bantah ada desakan ormas

Warga di sekitar Dusun Degolan, Kulon Progo, Yogyakarta mengaku tidak keberatan dengan keberadaan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST. Yacobus. Klaim ini disampaikan Ketua RW setempat.

Ia juga mengatakan kelompok ormas yang bukan dari warga sekitar, dua kali datang dan menyampaikan penolakan keberadaan Patung Maria.

Namun, pejabat Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan penutupan patung tersebut bukan karena paksaan dari ormas, melainkan kehendak pemiliknya sendiri. Klaim yang juga sempat disampaikan oleh polisi ini diragukan sebagian warganet.

Lembaga pemerhati kebebasan beragama dan berkeyakinan menilai insiden intoleransi ini sebagai bagian dari rentetan upaya politisasi identitas jelang Pilpres 2024.

Ketua RW 28 Dusun Degolan, Wagino, mengatakan sudah dua kali kedatangan kelompok ormas yang menyatakan keberatan dengan Patung Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST. Yacobus.

Sekitar 20 orang dengan seragam paramiliter dan menggunakan topi merah berkumpul di Masjid Al-Barokah yang letaknya berseberangan dengan Rumah Doa, kata Wagino.

Mereka konvoi dengan satu mobil dan sejumlah sepeda motor, Sabtu (11/03).

Saat itu sedang ada penyerahan pengelolaan Rumah Doa dari pemilik ke pihak paguyuban setempat.

Wagino memastikan tak ada satu pun dari konvoi ini adalah warganya. “Yang bicara dengan saya dari Lempuyangan [Kota Yogyakarta],” katanya.

“Seminggu kemudian datang lagi, tiga mobil,” kata Wagino.

Ketua RT 61, Purwaka, yang bertanggung jawab di wilayah ini juga mengakui tak ada satu pun warganya yang menjadi bagian dari ormas tersebut.

Di pertemuan kedua tersebut, Purwaka mengatakan menerima mereka.

“Datang 10 sampai 15 orang ke sini. Datang mampir Salat Dzuhur. Bilang ingin membantu warga, katanya ada unek-unek keberatan dengan patung,” jelas Purwaka.

Hanya beberapa hari setelah kedatangan ormas tersebut, lanjut dia, Patung Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST. Yacobus langsung ditutupi terpal.

“Yang menutup pemiliknya. Saya melihat [sendiri]. Yang menutup empat orang. Tukang-tukang, dengan bosnya,” kata Wagino.

Wagino yang sekarang berusia 70 tahun mengatakan baru kali ini menghadapi insiden intoleransi di wilayahnya. “Saya 50 tahun di sini nggak ada apa-apa, baru kali ini,” katanya.

Menurutnya, Rumah Doa yang dibangun sejak tahun lalu sudah melewati wawanrembug serta memperoleh persetujuan warga setempat.

“Warga setuju. Pembangunan patung sudah dirembug. Ada rapat, musyawarahnya,” katanya, sambil menambahkan, “Yang mempermasalahkan orang yang fanatik mungkin.”

Sementara itu, Ketua RT 61, Purkawa juga mengatakan telah terjadi kesepakatan-kesepakatan terkait pembangunan Rumah Doa.

Tapi, ia mengatakan kesepakatan tersebut mengalami kebuntuan di akhir tahun, kemungkinan ada warga yang mengadu ke ormas karena patung yang berdiri terlalu mencolok, “karena dekat Masjid”.

Pendiri Rumah Doa, yaitu Yakobus Sugiyarto juga berjanji akan memberikan mobil ambulans, peti jenazah dan keranda gratis bagi warga Dusun Degolan.

Di tempat terpisah, Sutarno, Kontraktor Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST. Yacobus enggan memberikan keterangan.

Saat ditemui di tepi jalan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Sutarno mengaku hanya sebagai pihak yang membangun rumah doa itu.

“Saya bukan pengelola. Pengelolanya beda orang. Pengelola diserahkan ke paguyuban. Saya lupa namanya,” kata Sutarno seraya menutup pintu mobil.

Dalam video yang kemudian viral itu, disebutkan bahwa aksi penutupan patung karena adanya desakan dari ormas.

Dikatakan pula, ada ormas yang keberatan karena keberadaan patung itu “mengganggu kekhusyukan umat Muslim saat beribadah Ramadan”.

Belakangan, plt. Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama A.M. Adiyarto Sumardjono mengatakan penutupan patung bukan karena paksaan dari ormas, melainkan kehendak pemiliknya sendiri.

“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” kata Adiyarto dalam pernyataan tertulis yang diunggah di situs web Kemenag, Jumat (24/03).

Menurut Adiyarto, Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan mendapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.

“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemilik rumah doa tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu untuk “mempercantik” dengan berbagai renovasi.

Sebelumnya, Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengklarifikasi kalau anak buahnya “salah paham“ ketika membuat laporan penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus pada Rabu (22/03) — sehari sebelum memasuki bulan puasa.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi,“ kata Fajarini dalam keterangan kepada wartawan, Kamis malam (23/03).

Namun, sejumlah warganet menunjukkan reaksi skeptis terhadap keterangan tambahan polisi.

Dalam keterangannya, Fajarini juga mengatakan, “bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman.“

“Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di Kulon Progo akan kami tindak,“ kata Fajarini.

Fajarini juga mengeklaim penutupan patung setinggi enam meter itu atas kerelaan pemiliknya, tanpa ada tekanan.

“Inisiatif untuk menutup dengan menggunakan terpal tersebut, adalah murni dari pemilik rumah doa.

Dan, yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,“ kata Fajarini.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *