Categories Nasional

Usai FPI Dibubarkan, Ketua PB NU Marsudi Syuhud Tegaskan Pemerintah Tak Anti-Islam

Beberapa pihak sempat menuding pemerintah anti-Islam usai membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas.

Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Marsudi Syuhud menegaskan bahwa pembubaran ormas FPI bukan berarti pemerintah anti-Islam.

Disebutkan Marsudi Syuhud, jika pemerintah anti-Islam maka akan ada 80-an organisasi Islam yang akan dibubarkan, namun pada kenyataannya tidak.

“Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan,” kata Marsudi Syuhud, dalam pernyataannya, di Jakarta

Bahkan, Marsudi Syuhud pun sepakat dengan sikap dan alasan pemerintah membubarkan organisasi FPI.

Lantaran tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas, FPI pun dinilai berseberangan dengan Pancasila yang telah menjadi ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.

Pembubaran organisasi FPI yang dilakukan oleh pemerintah tidak ada sangkut pautnya dengan Habib Rizieq yang menjadi Imam Besar FPI.

“Kalau karena Islam atau tidak, yang lain bubar juga dong. Ada banyak ormas Islam yang umurnya dengan Indonesia saja, ada yang berdirinya sudah lebih dulu,” ujarnya.

Dengan adanya pembubaran FPI, Marsudi Syuhud meminta agar pemerintah dapat berdialog dengan semua ormas yang ada.

Tidak hanya Marsudi Syuhud, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat juga sangat mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dengan membubarkan organisasi FPI yang berseberangan dengan ideologi bangsa, adalah sebuah sikap aparatur Negara untuk menegakan hukum dan manjaga eksistensi NKRI.

“Kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Apabila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu, sudah sewajarnya ditindak tegas,” ujar Lestari Moerdijat

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *