Suarayogyakarta.com – Menjelang deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendapat tanggapan dari Politisi PDIP, Kapitra Ampera.
Tepatnya, Kapitra Amper berbicara terkait tuntutan Sidang Istimewa yang dilontarkan oleh tokoh KAMI adalah hal yang dapat dinilai sebagai perbuatan makar.
Apalagi, saat ini KAMI belum ada sesuatu yang diperjelas, apakah KAMI gerakan moral murni atau gerakan politik.
“Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?,” ungkap Kapitra.
Sebagai informasi, anggota KAMI sebelumnya, Novel Bamukmin meminta MPR untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Atas dasar itu, Kapitra menilai tuntutan tersebut semacam tindakan makar yang berbungkus moral, sehingga KAMI sudah tidak benar.
“Nah, kalau ada tuntutan seperti (sidang istimewa) kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah nggak bener,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan tuntutan sidang istimewa adalah tindakan yang tidak berdasar pada ilmu ketatanegaraan.
