Categories Nasional

TP Rachmat: Omnibus Law Jadi Dasar Ekonomi yang Baik

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada 2019 sebesar 5,02%. Realisasi ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 sebesar 5,17%.

Angka pertumbuhan ekonomi ini juga tidak mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2019 dipatok 5,3%.

Sementara itu, pada kurun waktu 2016 hingga 2018, ekonomi Indonesia mampu tumbuh masing-masing 5,03%, 5,05%, dan 5,17%.

TP Rachmat, Founder Triputra Group menilai jika dibandingkan negara lain seperti Bangladesh yang tumbuh 8%, Vietnam tumbuh 7%, Tiongkok tumbuh 6%, dan Filipina tumbuh di sekitar 6-7%, maka Indonesia yang tumbuh 5,2% tidak terlalu buruk.

“Kalau kita nomor 6 dalam pertumbuhan saya kira tidak terlalu jelek. Selain itu kita punya makro ekonomi kan baik sekali. Yang perlu diperbaiki kita adalah competitive Indonesia. Nah itu bisa diperbaiki dengan omnibus law. Saya berharap ombibus law segera rampung. Sehingga Indonesia masuk era baru yang lebih positif,” katanya, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, omnibus law tidak langsung bisa mempengaruhi ekonomi sebab setelah itu masih diperlukan Permen, PP, dan sebagainya. Tapi setidaknya Indonesia sudah mempunyai dasar yang baik untuk ekonomi ke depan.

“Kita punya harapan yang jauh lebih baik dengan omnibus law tersebut. Kalau pun hasilnya baru setahun kemudian gak pentinglah,” katanya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *