Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM Berat Pada Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI
Suarayogyakarta.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak ada unsur yang bisa menguatkan adanya pelanggaran HAM berat atas peristiwa KM 50 yang menewaskan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Komisioner Penindakan dan Pemantauan Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan, dalam pengungkapan KM…
Read More