Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mencatat telah merampungkan 92 proyek strategis nasional (PSN) mulai 2016 hingga 2019. Total keseluruhan PSN yang tertuang dalam Peraturan Presiden 56/2018 sebanyak 223 proyek.
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan, 41 persen atau 92 PSN yang telah rampung tersebut memiliki nilai investasi Rp 467,4 triliun. “Dari proyek-proyek yang sudah selesai itu, kami buat kajian dampaknya secara detail. Sekarang kan belum ada angkanya. Tahun depan kami akan rilis,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jumat (27/12).
Secara umum, ada 223 proyek infrastruktur yang masuk daftar PSN. Selain proyek infrastruktur, ada tiga program yang masuk daftar PSN. Yakni, program ketenagalistrikan, pemerataan ekonomi, dan industri pesawat. Total estimasi pembiayaan seluruh proyek dan program tersebut mencapai Rp 4.202 triliun.
Wahyu menjelaskan, pelaksanaan PSN tentu memiliki berbagai tantangan. Di antaranya, tumpang-tindih regulasi, peningkatan kualitas dokumen penyiapan proyek, dan perluasan akses pembiayaan infrastruktur. Tantangan lainnya, peningkatan tingkat kemudahan berusaha, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan pengintegrasian perencanaan pembangunan.
“Tumpang-tindihnya karena ada tata ruang dan tata wilayah provinsi serta kabupaten yang belum sinkron. Ada juga beberapa tata ruang dan hutan yang belum sinkron. Ada hak-hak atau izin yang belum sinkron,” urainya.
Untuk tahun ini, tercatat ada 30 PSN dengan total nilai investasi Rp 165,3 triliun yang rampung. Sebanyak 30 proyek itu, antara lain, 4 bandara, 4 bendungan, 9 jalan, 6 kawasan, 2 kereta, 1 pelabuhan, 1 smelter, dan 2 teknologi.
“Kalau jalan tol sudah dinyatakan selesai, berarti sudah bisa dipakai. Kalau bendungan, proses secara fisik (selesai) sudah bisa berfungsi. Untuk itu, kami nyatakan semua proyek selesai dan memberikan manfaat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat daerah,” tutur Wahyu.
Namun, ada juga 12 PSN yang penyelesaiannya molor. Awalnya, 12 proyek tersebut ditargetkan rampung paling lambat akhir tahun ini. Namun, karena molor, proyek-proyek itu harus dilanjutkan pada tahun depan (carry over).
Penyelesaian 12 proyek tersebut terlambat lantaran berbagai kendala. Mulai masalah lahan, pendanaan, lelang, hingga tersangkut kasus korupsi.
Selain itu, KPPIP telah menerima pengajuan status proyek strategis nasional untuk 82 proyek. Jalan dan jembatan menjadi rencana pembangunan yang paling banyak diusulkan menjadi proyek strategis nasional. Usul datang dari beragam kalangan, mulai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga badan usaha. Komite akan mengevaluasi usulan pengajuan PSN tersebut.
PENYELESAIAN PSN 2016–2019
Tahun | Proyek | Nilai
2016 | 20 | Rp 33,3 triliun
2017 | 10 | Rp 61,4 triliun
2018 | 32 | Rp 207,4 triliun
2019 | 30 | Rp 185,3 triliun