Categories Sleman

Selama Pandemi,Transaksi Penjualan Daring di Pasar Tradisional di Sleman Tembus Rp700 Juta

SLEMAN – Sejak pandemi Covid-19 melanda pada Maret 2020, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menggencarkan program belanja daring di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah kewenangannya.

Program belanja daring di pasar tradisional ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, RR Mae Rusmi S mengatakan dari nilai transaksi daring di pasar-pasar tradisional tersebut menembus Rp700 juta.

“Penjualan sudah menembus Rp700 juta,” ungkapnya dalam peluncuran platform pasarsambilegi.id dan diskusi daring, Selasa (14/7/2020).

Ia menyebutkan, di Kabupaten Sleman terdapat 42 unit pasar rakyat dengan 12 ribu pedagang.

Sementara, penjualan secara daring diterapkan di 24 pasar.

“Yang telah kami lakukan sejauh ini adalah menyosialisasikan bahaya dan pencegahan Covid-19 khususnya kepada para pedagang, memasang sarana cuci tangan dan imbauan di seluruh pasar, sosialisasi membersihkan lorong-lorong pasar, mengembangkan penjualan secara daring di 24 pasar rakyat,” paparnya.

Mae menjelaskan di Kabupaten Sleman terdapat orang-orang yang bertugas sebagai administrator penjualan daring. “Mereka bergerilya ke para pedagang untuk mengenalkan penjualan melalui WhastApp,” imbuhnya.

Menurutnya, ketika pasar tradisional sudah merambah transaksi daring, perlu diiringi persiapan-persiapan lainnya, semisal pendampingan para pedagang.

“Kami dampingi dan kami tuntun. Jangan sampai sold out semua, atau barang tidak sampai. Termasuk juga promosinya, bagaimana sampai ke masyarakat,” katanya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *