Pemerintah telah menambah anggaran belanja sebanyak Rp 405,1 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, yang akan digunakan untuk penanganan wabah virus corona.
Fokus anggaran dari stimulus ketiga ini terbagi menjadi empat, yaitu belanja di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), dukungan kepada industri, serta untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Di dalam jaring pengaman sosial, pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Diharapkan, dengan bansos ini masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga daya beli.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pemberian bansos ini senilai Rp 110 triliun. Rincian bansos yang disiapkan oleh pemerintah antara lain, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dan sebagainya.
Untuk PKH, pada tahun ini pemerintah menaikkan anggaran PKH menjadi Rp 37,4 triliun dari sebelumnya Rp 29,13 triliun. Skemanya pun diubah, dari yang sebelumnya per 3 bulan, menjadi satu bulan sekali mulai April 2020.
Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan target penerima PKH, dari yang sebelumnya 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta KPM.
Berdasarkan data, per tanggal 15 April 2020, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPB Kemenkeu) telah mencairkan anggaran PKH sebesar Rp 16,4 triliun, atau 43,85 persen dari total pagu anggaran Rp 37,4 triliun.
Data penyaluran ini pun sudah termasuk perluasan target penerima bansos sebanyak 800.000 KPM pada masa darurat Covid-19.
Selanjutnya, pemerintah juga telah mencairkan anggaran untuk kartu sembako senilai Rp 14 triliun, atau 70 persen dari pagu sebesar Rp20 triliun. Anggaran ini, juga akan mencakup penyaluran hingga periode bulan Mei 2020.
Pada tahun ini, peerintah juga telah menambah target penerima kartu sembako, dari awalnya 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Nominal bansos ini pun ditambah dari semula Rp 150.000/bulan menjadi Rp 200.000/bulan, dengan total anggaran yang disiapkan senilai Rp 43,6 triliun.
Data penyaluran kartu sembako ini, juga telah mencakp perluasan target KPM pada masa darurat Covid-19.
Kemudian, dalam masa darurat Covid-19 ini, pemerintah juga memperluas target penerima program kartu prakerja untuk 5,6 juta orang, dengan alokasi anggaran senilai Rp 20 triliun.
Fokus dari program kartu prakerja ini adalah pelatihan untuk meningkatkan masyarakat agar mampu bersaing di pasar nasional dan pasar global.
Adapun kelompok masyarakat yang disasar adalah pengangguran, masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), bagi pegawai kelas rendah (low skill) yang ingin meningkatkan kualitasnya menjadi tingkat manajerial.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mulai mencairkan dana untuk program kartu prakerja tahap pertama sebesar Rp 596,79 miliar. Jumlah ini, menyesuaikan dengan jumlah peserta yang lolos dalam program kartu prakerja sebanyak 168.111 peserta.
Nantinya, peserta yang lolos dalam program ini akan mendapatkan dana manfaat sebesar Rp 3,5 juta yang bisa digunakan untuk melakukan program pelatihan.
Selain itu, pemerintah resmi mengubah alokasi anggaran dana desa menjadi bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan tersebut, merupakan kegiatan penanganan dampak virus corona yang memberikan efek negatif terhadap perekonomian.
Kebijakan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dana yang akan digunakan untuk BLT ini bersumber dari dana desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus corona di daerah pedesaan.
Adapun alokasi dana desa yang ditetapkan untuk pemberian BLT adalah sebesar Rp 22,4 triliun, atau 31 persen dari total pagu dana desa 2020 sebesar Rp 72 triliun. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT dana desa ini kepada 12,3 juta kepala keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia.
Hingga Senin (27/4), Kementerian Desa mencatat, telah mencairkan sekitar Rp 70 miliar dana desa yang digunakan untuk BLT dari 8.157 desa di 76 kabupaten. Besaran BLT Desa yang akan diberikan, adalah senilai Rp 600.000/keluarga perbulan selama 3 bulan.
Masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan ini, merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan. Selain itu, calon penerima BLT juga dipastikan tidak termasuk ke dalam penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, maupun kartu prakerja.