PENGAMAT Ekonomi yang juga Direktur Institute of Developing Entrepreneurship Sutrisno Iwantono mendorong Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk menjadikan Indonesia bisa bersaing secara global dalam bidang ekonomi.
Pasalnya, menurut Ketua Kebijakan Publik APINDO itu, terdapat sejumlah aturan di Indonesia saat ini yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Dia mencontohkan, dibandingkan dengan Vietnam, kriteria usaha kecil di Indonesia memiliki omzet maksimum Rp2,5 miliar padahal di Vietnam usaha kecil dipatok memiliki omzet hingga Rp50 miliar.
Dengan Vietnam saja kita ketinggalan, bagaimana mau membawa UMKM kita ke ranah global? Kriteria saja sudah kalah,” katanya.
Begitu pun dengan negara India, Singapura, Malaysia, hingga Tiongkok. Kriteria UMKM Indonesia disebutnya masih jauh baik dari sisi omzet, aset, dan penyerapan tenaga kerja.
Sayangnya itu dengan kriteria yang tidak setara. Maka ja mengkhawatirkan usaha besar di Indonesia masih akan dianggap sebagai usaha kecil di pasar global.
“Suatu perusahaan dikatakan usaha besar di Indonesia, tapi di negara lain masih dinyatakan usaha kecil sehingga usaha di negara lain bisa dapat fasilitas pemerintah untuk bersaing, tapi di Indonesia sudah dicabut dan proteksinya pun dihilangkan,” katanya.
Ia berharap, masalah tersebut bisa dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja itu. Untuk itu, Iwantono pun merekomendasikan masukan terkait Omnibus Law itu. Khususnya mengenai kriteria UMKM di antaranya, omzet usaha mikro berkisar Rp200 juta hingga Rp2 miliar, usaha kecil Rp2 miliar hingga Rp10 miliar, usaha menengah Rp10 miliar hingga Rp40 miliar, dan usaha besar lebih dari Rp40 miliar.
Selanjutnya, aset usaha mikro berkisar sampai dengan Rp300 juta, usaha kecil Rp300 juta hingga Rp5 miliar, usaha menengah Rp5 miliar hingga Rp15 miliar dan usaha besar lebih dari Rp15 miliar.
“Ada pun penyerapan tenaga kerja untuk usaha mikro yakni lima hingga delapan orang; usaha kecil delapan hingga 40 orang, usaha menengah 40-150 orang dan usaha besar lebih dari 150 orang,” pungkasnya.
Sumber : https://mediaindonesia.com/