Categories Uncategorized

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Utama Diciptakannya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo membeberkan alasannya mengeluarkan kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja ini salah satunya bertujuan untuk mendatangkan investor yang nantinya bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

“Ini untuk menciptakan lapangan kerja, lapangan kerja itu tercipta kalau ada investasi masuk,” ujarnya.

Selama ini, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut Indonesia tak pernah tertutup investasi. Bahkan, Jokowi selalu melayani dengan baik jika terdapat investor yang berinvestasi di dalam negeri.

“Kalau masih ada komplain dari investor tentu saja regulasinya kita perbaiki, kita revisi, inilah gunanya Omnibus Law, semangatnya adalah agar kita bisa menciptakan lapangan kerja yang sebesar-besarnya, apalagi garmen itu padat orang, padat karya. Sepatu, padat karya, tekstil, padat karya,” ucap dia.

Pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja.

Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.

Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut, DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.

“Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas,” kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *