Categories Ekonomi

Praktisi Hukum Optimis Pemberantasan Korupsi di 2020 Makin Baik

Dilantiknya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dan dibentuknya Dewan Pengawas memberikan optimisme pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan akan makin baik. Lembaga antirasuah itu tak melemah melawan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

“Saya yakin dengan pimpinan yang baru, Pak Firli dan kawan-kawan, kemudian ada Artidjo di Dewan Pengawas, korupsi ke depan akan makin berkurang,” kata praktisi hukum Masriadi Pasaribu pada Minggu (29/12/2019).

Advokat dari kantor hukum Masriadi & Partners ini mengungkapkan, Firli Cs membawa harapan baru pemberantasan korupsi di Indonesia. Masri meyakini, di tangan Firli Indeks Persepsi Korupsi Indonesia akan terus meningkat.

Seperti diketahui, Di era kepemimpinan Agus Raharjo, angka IPK meningkat secara bertahap. Di 2015, angka IPK 36. Angka terus naik di 2016 1 poin dan bertahan hingga 2017. Di tahun 2018, IPK naik 1 poin menjadi 38.

“KPK sekarang saya lihat sudah diisi orang-orang yang konsen terhadap pemberantasan korupsi. Apalagi ada Artidjo yang tak pernah memberi ampun pada koruptor,” tegas Masri.

Lebih jauh Masri menyampaikan, persepsi masyarakat antikorupsi dan mahasiswa soal pelemahan KPK dengan revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 sudah dijawab Presiden Joko Widodo. Aksi massa yang menyebut revisi UU KPK akan memandulkan pemberantasan korupsi terbantahkan dengan masuknya orang-orang yang punya integritas dan kapabilitas soal pemberantasan korupsi.

Masuknya nama Tumpak Hatorangan Panggabean, lalu ada mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris, untuk menjawab keraguan publik soal komitmen presiden soal pemberantasan korupsi.

“Sudah terjawab tak ada pelemahan KPK, justru diperkuat dengan masuknya nama-nama seperti Artdjo, Tumpak Hatorangan dan Albertina Ho, komitmen mereka soal pemberantasan tak diragukan,” kata Masri.

Maka tak heran jika Masri memprediksi IPK Indonesia tahun 2020 akan terus membaik. Koruptor akan berpikir ulang untuk melakukan rasuah.

Namun Masri mengatakan, yang terpenting ke depan tidak hanya melulu soal menangkapi koruptor tapi mencegah perilaku koruptip dan menerima laporan masyarakat serta merespon dengan cepat.

“Dan ini harus dilakukan tidak hanya KPK dan lembaga penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan, tapi semua pihak,” terang Masri.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *