Categories Uncategorized

Pilkada di DIY, Sultan Ingatkan Tiga Pilar Utama Yang Jadi Landasan

KBRN, Yogyakarta: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar di Kabupaten Kota untuk pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota serta Bupati dan Wakil Bupati lima tahun kedepan harus menjunjung prinsip bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, atau ‘Salus populi suprema lex esto’.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan Deklarasi Jogja Nyawiji Awasi Pemilihan 2024 yang digelar Bawaslu di Grand Pasific Hall dan diikuti seluruh Paslon Wali kota dan Wakil Wali kota serta Bupati dan Wakil Bupati se-DIY.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda DIY Benny Suharsono, Sultan menekankan, pemilihan jangan sekadar dianggap sebagai proses teknis, akan tetapi pelaksanaannya merupakan simbol dari harapan, keadilan, dan kekuatan demokrasi. Sehingga proses yang merupakan manifestasi tertinggi dari cita-cita demokrasi, ini menjadi momen setiap orang, tanpa memandang latar belakang, untuk memiliki hak untuk turut menentukan arah perjalanan daerahnya.

Sultan menekankan tiga pilar utama harus menjadi landasan dalam pelaksanaan Pilkada di DIY yang prosesnya saat ini sudah memasuki tahapan kampanye dan menghitung hari menuju proses pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.

Pertama, ‘Pengakuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia’. Demokrasi berdiri di atas prinsip, bahwa setiap warga negara, memiliki hak untuk maju sebagai pemimpin, bersaing secara adil, dan berpartisipasi membentuk masa depan bangsa. “Inilah demokrasi yang sejati, tanpa mengenal diskriminasi dan mengutamakan inklusi sosial,” kata Sultan, Jumat (11/10/2024).

Kedua, ‘Persaingan Yang Adil Di Antara Peserta Pemilu’. Demokrasi sejati, bukanlah tentang siapa yang memiliki kekuatan terbesar, melainkan siapa yang membawa pesan kebaikan paling besar. “Dalam hal ini, konsep Wignya Met Tyasing Sesami harus dipahami, bahwa setiap calon memiliki kesempatan yang sama, untuk memenangkan hati rakyat melalui visi-misinya,” ucap Sultan.

Ketiga, ‘Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hasil Pemilu’, yang ini sesungguhnya fondasi demokrasi. Masyarakat akan percaya, jika Pilkada dilingkupi kejujuran, integritas, dan transparansi dalam setiap prosesnya. “Jika pun kemudian ada perselisihan, hendaknya diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan, melalui jalur hukum yang transparan, demokratis, dan proporsional,” ujar Sultan.

Sultan menyampaikan, pada setiap kontestasi pemilihan umum, media sosial maupun interaksi sosial, kerap mengarah pada situasi yang diwarnai narasi-narasi black campaign. Ironi pun lanjutnya kian berkembang, tatkala informasi yang seharusnya menjadi pemandu malah diselewengkan, berlomba-lomba untuk meninabobokan nalar dan mengaburkan nurani.

“Inilah zaman di mana kebenaran dipermainkan, dan kesadaran publik kian terancam oleh arus narasi yang menyesatkan. Kondisi ini, menimbulkan kekhawatiran, tentang polarisasi sosial, yang dapat merusak nilai-nilai ke-Indonesiaan,” kata Sultan, menambahkan.

Sultan juga menegaskan, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, dimana dalam setiap suara yang diberikan oleh rakyat, sudah seharusnya tersimpan kekuatan yang memandu, menuju masa depan yang lebih cerah.

“Pemilu yang damai dan demokratis, adalah lambang peradaban luhur, sekaligus sebuah kehormatan, dan sudah selayaknya menjadi tanggung jawab multi-sektor,” ucap Sultan, menegaskan.

Sultan mengingatkan, Pemerintah daerah harus turut memastikan setiap tahap Pilkada ini berjalan lancar, dengan turut menyediakan sumber daya yang dibutuhkan. Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan netralitas ASN dan perangkat pemerintahan, mulai dari level provinsi sampai desa, hingga memfasilitasi kampanye yang sehat dan damai.

Sedangkan Bawaslu, harus menjaga integritas Pilkada dari segala bentuk pelanggaran. Sedangkan aparat pemerintahan, baik TNI maupun Polri, harus bersikap tegas, namun tetap netral, menjaga kondusifitas tanpa keberpihakan.

Para pasangan calon, juga memiliki peran tak kalah besar, dengan mengedepankan visi dan ide, menjaga kesantunan, mematuhi regulasi yang ada, dan menghindari narasi provokatif. Pastikan saudara memahami falsafah ‘Mulat Sarira Hangrasa Wani’, ‘Ajining Diri Dumunung Ana Ing Lathi’ dan ‘Berbudi Bawa Leksana’.

“Pemimpin sejati adalah mereka yang menghargai proses, bukan hanya mengejar kemenangan semata. Dan yang terutama, masyarakat, sebagai pilar utama demokrasi, harus terlibat dengan kesadaran dan tanggung jawab. Jadilah bijak dan rasional, dalam mencermati visi dan paslon. Jangan terhanyut oleh indahnya retorika, namun fokuslah pada proses menuju kemaslahatan dan kemajuan bersama,” ujar Sultan, mengingatkan.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *