Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Ia bahkan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk terorisme yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia. Kepala Negara menegaskan, aparat penegak hukum harus bekerja maksimal, tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa itu. “Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegas Prabowo dikutip dari rilis Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kamis (19/3/2026).
Ia menekankan bahwa pengusutan harus menyasar aktor intelektual yang diduga memerintahkan maupun mendanai aksi tersebut.
“(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujar Prabowo. Menurut dia, negara tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Ia juga memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika ditemukan keterlibatan aparat. “Ya jelas dong (kalau itu dari aparat). Tidak akan! (ada impunitas). Saya menjamin!” kata Prabowo.
Ia menegaskan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga Indonesia sebagai negara yang beradab. “Saya ingin menegakkan hukum. Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” tegas Prabowo.
Kronologi dan Kondisi Korban Sudah seminggu lalu, tepatnya Kamis (12/3/2026) malam, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara mengatakan, area mata kanan Andrie Yunus mengalami kerusakan sel punca kornea yang sekitar 40 persen. “Sebagai bagian dari penanganan, tim medis telah melakukan pemasangan membran amnion serta pemberian terapi anti-inflamasi untuk melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan, Rabu (18/3/2026).
“Adapun kondisi terkini mata kanan pasien dalam keadaan stabil, dengan tingkat peradangan yang menunjukkan perbaikan,” lanjutnya. Lalu, sel punca kornea mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, meskipun proses epitelisasi (penyembuhan alami) masih dalam tahap pemantauan lebih lanjut. Saat ini kondisi Andrie tetap dalam pengawasan tim medis multidisiplin dan mendapatkan perawatan komprehensif.
Empat Prajurit TNI Jadi Terduga Pelaku Dalam perkembangan penyelidikan, aparat mengungkap keterlibatan empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyebut keempat terduga pelaku berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais TNI). “Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujar Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.
Ia mengungkapkan, empat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Saat ini, keempatnya telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya. Meski demikian, pihak TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. “Jadi kita masih mendalami motifnya,” kata Yusri.
“Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat,” demikian pernyataan resmi koalisi, Rabu. Selain itu, koalisi mendorong agar temuan aparat penegak hukum, baik dari Polri maupun TNI, diperiksa ulang oleh lembaga independen guna memastikan transparansi proses hukum.
Dorongan Peradilan Umum dan Pengungkapan Dalang Koalisi sipil turut mendorong agar proses hukum terhadap para terduga pelaku dilakukan di peradilan umum, bukan peradilan militer, guna menjamin akuntabilitas.
Mereka juga menegaskan pentingnya pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut, sejalan dengan perintah Presiden. “Untuk itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agak kasus ini diusut secara tuntas hingga ke aktor intelektualnya dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel, dalam sistem peradilan umum,” tegas Koalisi.
