Bertempat di Keneyam ibukota Kabupaten Nduga, Bupati Kabupaten Nduga yang mewakili keluarga dan masyarakat Kabupaten Nduga menggelar pertemuan dengan perwakilan Satgas Yonif PR 330, perwakilan kodim dan polsek Kenyam terkait tertembaknya anggota KKSB di wilayah Kabupaten Nduga, pada Minggu (19/07/2020).
Kapen Kogabwilhan Kolonel Czi Gusti Nyoman mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang kami terima, pertemuan tersebut bertujuan untuk meluruskan berita tidak benar yang sudah beredar dilingkungan masyarakat.
“Dimana sebelumnya telah beredar berita dari Media Online maupun Media Sosial yang menyebutkan bahwa TNI telah menembak dua warga sipil di wilayah Kabupaten Nduga,”ucap Nyoman.
“Tetapi saat pertemuan tersebut berlangsung Dansektor Baliem Kolonel Inf Yusup dan Lettu Inf Azlan selaku Danki-C Satgas Yonif PR 330 yang menjelaskan kronologi kejadian serta menunjukkan barang bukti yang ada, korban yang tertembak tersebut merupakan anggota KSB di wilayah Kabupaten Nduga dan bukan masyarakat sipil (masyarakat yang tidak bersalah),”tambah Nyoman.
Ia menerangkan, tewasnya dua anggota KKSB tersebut pada Sabtu (18/7) sekira pukul 15.00 Wit. Dimana dilakukan penghadangan oleh Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD terhadap 2 orang KKSB kelompok Egianus Kogoya di Kenyam.
Penghadangan tersebut dilakukan dengan menggunakan teropong senjata SPR 1 AW sedang melaksanakan transaksi penyerahan senjata jenis pistol. Kedua anggota KKSB tersebut sempat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang akan menyeberang sungai dari arah Tawelma menuju ke arah Quari atas kampung Genit, kemudian menyeberang bersamaan dengan masyarakat.
“Setelah menyeberangi sungai masyarakat langsung dijemput oleh mobil pick up menuju Kenyam, tetapi kedua orang KKSB tersebut tidak ikut naik mobil pick up”, terangnya.
Tim menurutnya terus melakukan pemantauan terhadap keduanya hingga dilakukan penembakan yang berakhir dengan keduanya meninggal dunia, didapat barang bukti berupa senjata pistol jenis Revolver dengan nomor senjata S 896209 dan barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni pistol jenis Revolver nomor senjata S 896209 satu pucuk, handphone milik prajurit yang sempat dirampas pelaku sebulan yang lalu, tas dua buah, parang, kampak dan uang tunai Rp 9.520.000,-” jelasnya.
Setelah menerima hasil pembuktian dan penjelasan dari perwakilan Satgas Yonif PR 330 mengenai korban penembakan yang merupakan bagian dari kelompok KSB, Bupati Kabupaten Nduga mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa korban tersebut memang benar-benar bagian kelompok KSB.
“Saya selaku Bupati yang mewakili masyarakat Kabupaten Nduga akan menjelaskan kepada masyarakat maupun keluarga korban bahwa yang tertembak itu merupakan bagian dari KKSB dan bukan warga sipil yang tidak bersalah,”ucap Bupati.
“Dan saya mewakili masyarakat juga meminta maaf terhadap Bapak-bapak TNI yang bertugas di sini, terkait isu dan berita tidak benar yang berkembang dilingkungan masyarakat serta tuduhan bahwa TNI sudah menembak masyarakat yang tidak bersalah,”tambah Bupati.
“Nanti saya akan berbicara dengan masyarakat serta meluruskan berita yang tidak benar agar masyarakat tidak terpancing serta menuduh TNI melakukan penembakan terhadap warga sipil tidak bersalah,”pungkas Bupati.