Suarayogyakarta.com – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan solusi untuk menyelesaikan masalah kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan apa saja solusi tersebut, beserta hal-hal yang perlu dipersiapkan agar masingmasing solusi itu bisa segera terlaksana dengan baik.
”Pertama adalah holding asuransi agar kita bisa dapat dana,” kata Arya di Jakarta Pusat, Minggu (19/1). Untuk menuju ke arah pembentukan holding asuransi tersebut, saat ini pihaknya tengah mengurus status Jamkrindo, yang masih berupa perusahaan umum atau perum.
”Karena itu kan enggak bisa langsung dijadikan holding, harus jadi PT dulu. Maka kami sedang mengurus proses agar Jamkrindo bisa jadi PT,” ujar Arya. Tahap kedua, lanjut Arya, adalah membuat anak perusahaan dari asuransi Jiwasraya supaya bisa menerima investasi dari eksternal, baik dari pihak lokal maupun luar negeri. ”Ini uangnya triliunan dan ini bisa langsung berjalan pembayarannya kepada nasabah,” ujarnya.
Kemudian, Arya mengaku pihaknya juga akan melakukan restrukturisasi, sehingga utang Jiwasraya kepada nasabah atau investor bisa langsung dicicil. ”Nanti lewat panja, teman-teman DPR kami minta untuk lihat langkah kami. Kalau kurang cepat, bisa disarankan melalui PMN. Jadi berbagai opsinya dari sana,” kata Arya.
Karenanya, Arya menegaskan bahwa pembentukan pansus untuk kasus Jiwasraya ini menurutnya tidak terlalu urgent, mengingat pemerintah pun langsung bergerak cepat dalam upaya menyelesaikannya. ”Kalau tidak ada langkah apa pun, baru diambil langkah lebih tinggi (pansus).
Tapi ini kan kami kerjakan tiap hari proses penyelesaiannya,” dia menambahkan. ”Jadi bukannya kami takut terbuka via pansus atau panja, tapi takutnya jadi riweuh (makin repot) dan investor lari. Karena bagi kami itu yang utama adalah bagaimana uang nasabah bisa kembali,” ujarnya. Arya juga mengatakan, langkah pembayaran sebagian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya, yang mencapai sekitar Rp 2 triliun pada tahap awal, rencananya sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2020.
”Tidak semua (nasabah dibayarkan langsung), karena ini besar. Diperkirakan sampai Rp 2 triliun bisa dapat untuk tahap awal (pembayaran),” katanya. ”Nasabah kecil-kecil yang diprioritaskan, itu bisa diberikan,” ujarnya.
Mengenai dari mana dana untuk pembayaran tahap awal tersebut, Arya mengaku uangnya berasal dari dana investor yang akan masuk ke Jiwasraya Putra selaku anak usaha. Dia juga memprediksi, total dana dari investasi yang akan masuk di kuartal pertama 2020 akan mencapai sekitar hampir Rp 3 triliun.
Selain itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN nantinya juga berencana untuk membuat holding asuransi, guna mendapatkan dana tambahan dari investasi lainnya. Dari holding tersebut, lanjut Arya, diprediksi ada dana investasi tambahan mencapai sekitar Rp 2 triliun.
Namun, saat ini pemerintah masih berupaya membuat peraturan pemerintah yang akan mengubah status Jamkrindo, dari perusahaan umum menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa ikut masuk ke dalam holding tersebut. ”Tapi kan ini ada proses (lanjutan yang harus dilakukan), dan tidak gampang.
Makanya kami kerja keras gila-gilaan,” ujarnya. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menilai rencana untuk membentuk panitia khusus atau pansus oleh pihak legislatif guna menelusuri kasus PTAsuransi Jiwasraya, merupakan sebuah hal yang mubazir.
Sebab, menurutnya, saat ini proses hukum melalui Kejaksaan Agung juga sudah berjalan. Bahkan telah membuahkan sebagian hasil dengan sejumlah tersangka yang sempat diumumkan beberapa waktu lalu. ”Ini kan proses hukumnya sudah berjalan. Kalau masuk lagi ke pansus, maka akan jadi redundant (mubazir),” kata Deddy di Jakarta Pusat, kemarin.
Deddy menjelaskan, pemanggilan sejumlah pihak untuk diperiksa secara hukum oleh pihak kejaksaan, semestinya tidak tumpang tindih dengan berbagai pemanggilan mereka oleh pihak legislatif apabila pansus dibentuk. ”Misalnya kita panggil lagi pengurus Jiwasraya, padahal mereka juga sedang menghadapi proses hukum (di Kejagung). Ini kan sangat kompleks, karena bukan hal yang mudah menelusuri uang-uang itu larinya ke mana,” ujar Deddy.
Karenanya, lanjut Deddy, pihaknya di Komisi VI DPR RI akan lebih fokus kepada hal lain, seperti misalnya upaya-upaya menyelamatkan Jiwasraya sebagai sebuah perusahaan asuransi pelat merah. Selain itu, hal lain yang harus menjadi fokus penyelesaian masalah ini adalah terkait pengembalian dana nasabah, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tak terulang di BUMN lainnya.
”Kita di Komisi VI lebih fokus kepada bagaimana upaya penyelamatan korporasi, uang nasabahnya dikembalikan, dan bagaimana agar ini semua tidak terjadi kembali,” kata Deddy. ”Lalu kita perlu diskusikan juga apakah ini harus di-bailout atau di-holdingisasi. Jadi persoalannya itu sebenarnya sudah terang benderang, maka untuk apa lagi urgensinya pansus (dibentuk),” ujarnya.