Categories Nasional

Pemerintah: Pemulasaran Jenazah Ketat, Tak Akan Tularkan Covid-19

JURU bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien yang meninggal akibat virus Korona (Covid-19).

“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4).

Yurianto menegaskan bahwa semua jenazah terkait COVID-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.

Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.

“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020.

Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari Covid-19. Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan Covid-19

“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah.

Sebagai informasi, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penderita penyakit virus Korona meningkat 330 orang sampai Sabtu (11/4), yang membuat jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang. Dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat masih ada stigmas atau penolakan di masyarakat terkait jenazah dari pasien penderita Covid-19. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan adanya penolakan jenazah COVID-19 di sejumlah daerah bisa terjadi ketika masyarakat sekitar memiliki ketakutan berlebihan tanpa informasi cukup. Oleh karena itu, Komnas HAM meminta pemerintah daerah memberikan sosialisasi dan edukasi yang dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat mengenai pandemi Covid-19.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *