Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker) mencatat telah ada 1,48 juta orang yang masuk dalam pendataan calon peserta program Kartu Prakerja. Mereka itu beradal dari data yang diihimpun dari kementerian dan dinas terkait mengenai pekerja yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
Anggaran untuk program baru ini dilipatgandakan pemerintah menjadi Rp20 triliun dengan jumlah penerima manfaatnya sebanyak 5,6 juta orang. Hingga saat ini, telah terdata sekitar 1,48 juta orang yang masuk dalam program Kartu Prakerja ini.
Program yang semula diperuntukkan bagi pengangguran tersebut telah digeser sasarannya untuk memberikan pelatihan bagi pekerja formal yang ter-PHK, dirumahkan, pekerja harian informal dan pelaku UKM yang pendapatannya terdampak pandemi covid-19.
Untuk menjaring mereka yang jadi prioritas kartu prakerja tersebut, pemerintah di tiap sektor kementerian telah mendata jumlah pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan. Sedangkan masyarakat terbuka dapat mendaftar melalui situs resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menuturkan, mereka yang telah terdata oleh kemnaker akan diserahkan datanya kepada Project Management Office Kartu Prakerja.
Hingga 9 April 2020, mereka data yang ada di Kemnaker, by name by addres sudah sebanyak 1.483.110 orang di beberapa wilayah. Itu adalah pekerja formal ter-PHK, yang dirumahkan, maupun dari sektor informal.
Jumlah itu, kata dia, masih akan terus bertambah karena pendataan terus dilakukan dan akan terus diserahkan kepada PMO secara berkala. Bambang menyebutkan, karena keterbatasan gerak ekonomi, jumlah calon peserta pelatihan akan jauh lebih besar.
Misalnya, kata dia, di DKI sudah menyentuh 3,7 juta orang. Akan tetapi tidak semua dari orang yang ter-PHK, dirumahkan maupun pekerja informal itu bisa mengikuti pelatihan kartu prakerja. Pasalnya pemerintah tidak menginginkan terjadi overlapping data penerima bantuan sosial yang disalurkan.
Mereka yang telah mendapatkan manfaat bantuan sosial dari pemerintah, tidak dapat mengikuti program pelatiban kartu pra kerja.
“Jadi mereka yang ambil prakerja itu bukan mereka yang mendapat PKH atau bantuan sosial lainnya. Sehingga anggaran bantuan pemerintah itu bisa merata.
Untuk memastikan tidak terjadi overlapping, lanjutnya, PMO akan memverifikasi data yang diajukan kementerian dan masyarakat terbuka melalui data penerima bantuan sosial lainnya berdasarkan Nomor Induk Kependudukan. Data tersebut dipastikan telah terintegrasi di PMO.
Bambang menambahkan, pendaftaran akan terus berlangsung setiap hari mengikuti perkembangan data yang ada. Oleh karenanya, mereka yang belum terdaftar di pekan awal pelatihan dapat tetap mendaftar dan menunggu datanya diverifikasi oleh PMO.