Categories Uncategorized

Pemerintah Jamin Stok dan Stabilitas Harga, Agus : Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying

Pemerintah menjamin stok barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu panic buying.

Dan, saat ini, pemerintah juga akan menyederhanakan aturan tata niaga serta mengurangi atau bahkan menghapuskan batasan ekspor dan impor.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengakui ada sebagian masyarakat yang panik berlebihan pasca Presiden Jokowi mengumumkan dua pasien positif Corona. Mereka melakukan pembelanjaan bahan pokok secara berlebihan (panic buying) di banyak pusat belanja.

“Pemerintah memahami, jika saat ini ada kekhawatiran di tengah masyarakat setelah ada WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Masyarakat jadi khawatir sulit untuk dapat ke luar rumah sehingga terjadi kepanikan dalam berbelanja bahan pokok. Namun, saya imbau agar masyarakat berhati-hati dalam mengambil sikap, termasuk untuk tidak melakukan panic buying,” ujar Agus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.

Agus mengatakan, pemerintah menjamin bapokting tersedia dengan harga yang stabil. Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan asosiasi ritel untuk memenuhi kebutuhan bapokting.

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan, Agus menekankan, tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia. Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk mengutamakan kebutuhan domestik.

“Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Imbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan penjual pengecer,” tuturnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, pihaknya mengeluarkan empat kebijakan terkait penanganan virus Corona.

Pertama, adalah menyederhanakan aturan tata niaga ekspor impor.

Kedua, pemerintah akan mengurangi atau jika memungkinkan menghapus berbagai ketentuan Larangan-Pembatasan (Lar-Tas) atau Tata Niaga Ekspor. Ketentuan tersebut seperti SVLK, Health Certificate, dan Surat Keterangan Asal.

Sementara kebijakan ketiga, adalah mempercepat proses impor, terutama yang dilakukan oleh 500 importir dengan reputasi terpercaya (reputable importer).

Hal itu dilakukan untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong untuk industri.

Kebijakan keempat, adalah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosyste. Dengan demikian, biaya logistik pelabuhan dapat dikurangi.

Ketua Satgas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pihaknya menghimbau agar produsen, distributor, dan pedagang tidak memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mengambil untung berlebihan.

“Apabila ditemukan ada distributor atau pedagang yang menimbun barang akan dilakukan penindakan (ditangkap),” ujar dia.

Hingga saat ini, pihaknya telah menemukan sejumlah penjual di Jakarta dan Surabaya yang sengaja menaikkan harga. Namun, penindakannya masih dalam pemeriksaan.

“Saat ini ada beberapa daerah yang sudah kami lakukan pemeriksaan, seperti di Jakarta Surabaya. Memang ini masih pemeriksaan,” ucapnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *