Staf Ahli Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif dan Ketenagakerjaan Kemenko Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK) Aris Darmansyah Edisaputra mengatakan, pemerintah tidak membatasi masyarakat melakukan aktivitas selama masa normal baru ( new normal).
Namun, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.
“ Pemerintah tidak membatasi, silahkan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya, tetapi, tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan,” ujar Aris dalam talkshow daring bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (6/7/2020).
Menurut dia, pemerintah melalui Kemenko PMK yang membawahi tujuh kementerian dan 14 lembaga telah mengeluarkan beberapa kebijakan.
Tujuannya sebagai pedoman masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan
Selain itu, kebijakan disusun dengan mempertimbangkan empat kondisi masyarakat selama pandemi Covid-19.
Keempat kondisi itu yakni pertama, masyarakat yang tidak terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih tetap membatasi aktivitas di luar rumah karena semua kebutuhannya sudah terpenuhi.
Kedua, ada masyarakat yang terpengaruh secara ekonomi sehingga memilih bekerja dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Contohnya adalah pekerja formal dan pegawai kementerian lembaga.
“Karena di kementerian lembaga sudah pasti di institusinya sudah ada aturan-aturan yang terkait dengan protokol kesehatan ini,” kata Aris.
Ketiga, masyarakat yang terdampak secara ekonomi sehingga kehilangan sumber pendapatan dan memaksanya keluar serta beradaptasi agar memperoleh sumber pendapatannya kembali.
Keempat, masyarakat yang terdampak dan kehilangan sumber pendapatannya tetapi belum mampu untuk beradaptasi.
Aris mengatakan, keempat kondisi ini tetap perlu mendapatkan sosialisasi maksimal perihal kebiasaan normal baru dan protokol kesehatan.
Namun, pelaksanaan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru menurutnya memliki tantangan yang tidak mudah, di antaranya kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yang masih rendah.
Selain itu, kebiasaan masyarakat dalam bersosialisasi secara dekat, ketidakpahaman tentang bahaya virus yang tidak kasat mata, serta munculnya berbagai pendapat melalui media sosial yang kurang mendukung upaya pencegahan.
“Mengenai hal ini, masih ada beberapa masyarakat yang menganggap enteng terkait kepatuhan ini,” kata dia.