Pemda DIY tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) DIY Tahun 2024.
Satu di antara indikator yang ingin dicapai adalah memberantas kemiskinan ekstrem di tahun 2024 mendatang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, permasalahan pokok pembangunan di DIY yaitu kemiskinan, ketimpangan, dan lingkungan.
“Sebagai bagian dari tahapan akhir RPJPD DIY Tahun 2005-2025, RKPD DIY Tahun 2024 diharapkan untuk dapat memenuhi dan mencapai sasaran pokok pembangunan jangka panjang yang dituangkan dalam RPJPD DIY Tahun 2005-2025,” jelas Sri Sultan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD DIY Tahun 2024 pada di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (6/4/2023)
Sri Sultan mengungkapkan, mengacu pada RPJMD DIY Tahun 2022-2027 dan rumusan tema pembangunan nasional yang disampaikan pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, maka tema pembangunan di DIY tahun 2024 adalah Pemerataan Aksesibilitas Layanan Publik yang Berkualitas dan Aktivitas Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan.
“Tema tersebut dipilih didasarkan pada pemikiran untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan dengan memfokuskan pada pemerataan aksesibilitas layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang relatif tertinggal, dengan mengedepankan Reformasi Kalurahan sebagai konsep sekaligus strategi untuk mencapai hal tersebut,” ucap Sri Sultan.
Sri Sultan menjelaskan, pemerataan aksesibilitas layanan publik dimaksudkan layanan publik yang tersedia mampu diakses masyarakat secara lebih mudah dan merata dengan tetap memperhatikan pemerataan pada kualitas layanan publik tersebut.
Sementara pemerataan aktivitas ekonomi dimaknai dengan penumbuhan pusat-pusat pertumbuhan baru terutama pada sektor unggulan yang lebih difokuskan pada kawasan selatan.
Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Sri Sultan menyebutkan, kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 ditargetkan sebesar nol persen.
Maka, semua pihak harus bahu membahu untuk mencapai target tersebut.
“Pemilihan fokus pada kawasan selatan semata-mata tidak hanya untuk mengatasi kemiskinan di wilayah selatan, namun sekaligus sebagai upaya dalam mengurangi kesenjangan. Dalam hal ini, kita perlu kembali mengkaji dan menggali potensi-potensi unggulan sesuai dengan karakteristik wilayah dan secara optimal memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Sri Sultan.
Diutarakan Sri Sultan, pola kebijakan One Size Fit All tidak tepat digunakan, sehingga dibutuhkan strategi kolaborasi berbasis keunggulan daerah masing-masing.
Untuk itu, Pemda DIY menerapkan model pembangunan reformasi kalurahan yaitu dengan meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui reformasi kalurahan tersebut, diharapkan akan mampu mengembangkan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
