Categories Uncategorized

Pakar Hukum: Omnibus Law Ciptaker Bisa Jadi Solusi Regulasi Usai Corona

Pandemi virus Corona Covid-19 mengkibatkan banyak pekerja di sektor informal tidak mendapat penghasilan seperti biasa.

Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berharap, pemerintah membuat kebijakan dengan menciptakan lapangan kerja atau peluang usaha demi mengatasi hal tersebut.

“Skenario utama yang harus disiapkan oleh pemerintah adalah membuka lapangan kerja,” ujar Fahri saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Fahri mengakui, kebijakan menyediakan lapangan kerja memang tidak mudah. Pasalnya, kata dia, saat ini pemerintah tengah menghadapi tantangan pandemi yang masih berlangsung. Selain itu, perusahaan saat ini membatasi aktifitasnya.

“Semoga saja pandemi ini selesai dengan sesingkat-singkatnya. Dalam artian dalam waktu dekat sudah bisa berkurang,” ucapnya.

Fahri mengatakan, kebijakan yang saat ini mungkin diciptakan oleh pemerintah adalah yang berbasis aplikasi.

Meski tidak bisa diakomodir seluruhnya, menurut Fahri, Omnibus Law berpeluang untuk mengatur kebijakan yang diperlukan saat ini.

Fahri menilai, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan salah satu solusi untuk mengatasi berbagai masalah lapangan kerja yang terdampak akibat pandemi Corona Covid-19.

Menurutnya, Omnibus Law Ciptaker membahas perihal aturan yang sejalan dengan situasi saat ini.

“Salah satu agenda yang terpenting adalah bagaimana memasukan situasi ini dalam sejumlah pasal-pasal krusial dalam pasal Omnibus Law, termasuk bagaimana pekerjaan itu diselesaikan secara jarak jauh misalnya. Itu harus dipikirkan oleh pemerintah dan DPR,” papar Fahri.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *