Categories Uncategorized

KH.Markawi : Omnibus Law Mendorong Indonesia Menuju Visi Indonesia Maju

Pondok Pesantren Ashabul Maimannah, Kabupaten Serang, Banten, telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan tema “Realisasi Visi Indonesia Maju Melalui Omnibus Law Pada Kementrian dan Lembaga Pemerintah”, beberapa waktu lalu.

KH. Markawi, mengatakan bahwa Omnibus law mendorong Indonesia menuju visi Indonesia maju. Adanya pro dan kontra, membuat pemerintah melakukan penundaan pembahasan untuk menyempurnakan agar dapat diterima seluruh masyarakat, terlebih fokus pemerintah saat ini sedang menghadapi virus covid-19.

“Kita perlu memahami bahwa Omnibus law karena itu strategi pemerintah untuk mendorong Indonesia menuju visi Indonesia maju. Adanya pro dan kontra, membuat pemerintah melakukan penundaan pembahasan untuk menyempurnakan agar dapat diterima seluruh masyarakat, terlebih fokus pemerintah saat ini sedang menghadapi virus covid-19.” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, H. Ma’sum mengatakan banyak regulasi di Indonesia yang menimbulkan aturan yang saling tumpang tindih. Omnibus law hadir guna menyatukan UU yang tumpang tindih sehingga dapat disederhakanan demi mewujudkan regulasi yang efektif dan efisien. Omnibus law menyelaraskan antara aturan pusat dan daerah.

“Ini adalah langkah yang bagus dengan terwujudnya RUU Omnibus law Cipta Kerja sangat diharapkan adanaya peraturan perundangan yang dapat mewadahi para pekerja dan pengusaha, sehingga lebih tertata, adil, dan mengkikis kesenjangan. Meskipun saat ini terjadi penundaan pembahasan, namun pemerintah terus berkomitmen untuk merumuskan Omnibus law untuk mensejahterakan masyarakat. Mari bersama sama kita dukung Omnibus law untuk mensejahterakan masyarakat dan mempercayakan rumusan tersebut kepada pemerintah. Selain itu, apabila terdapat kritik maupun saran, baiknya disampaikan melalui jalur yang benar” kata H .Ma’sum.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *