Pengurusan sertifikasi tanah saat ini masih menjadi sesuatu yang ‘ribet’ untuk dijalani masyarakat. Menyikapi hal ini, Presiden Joko Widodo pun meminta dibangunnya sistem aplikasi online yang dapat mempermudah dan mempercepat penerbitan sertifikat tanah, bahkan hanya dalam hitungan jam.
Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit) 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6).
“Zamannya teknologi kayak gini masih pakai manual, kebangetan banget kita ini. Bangun sistem aplikasi. Bangun platform. Sangat mudah sekali. Kita gak bisa, panggil anak-anak muda yang pintar. Buatkan platform ini, bagaimana caranya agar penyelesaian sertifikat itu bisa selesai dalam hitungan tidak hari, tetapi jam,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disaksikan secara virtual dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Presiden menegaskan, dalam reforma agraria, penyelesaian sertifikat tanah harus didukung oleh sinergi seluruh lembaga pemerintah. Baik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional maupun kementerian lainnya, hingga pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Ia mengingatkan, persoalan tata ruang tidak lagi bisa ditoleransi karena egosektoral antarlembaga. Melalui kebijakan satu peta atau kebijakan informasi geospasial, Presiden menginginkan seluruh kementerian/lembaga dapat mendukung percepatan reformasi agraria.
“Inilah saatnya, di forum ini harus kita hancurkan yang namanya tembok sektoral kalau di dalam reforma agraria. Kita mengenal kebijakan satu peta. Harus semuanya mengikuti ini. Kalau sudah satu peta, ini enak,” kata Jokowi.
Sejak 2015, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus melakukan percepatan reforma agraria dengan menambah penerbitan sertifikat. Saat itu, baru 46 juta sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN dari 126 juta sertifikat.
Artinya, ada sekitar 80 juta penduduk menempati lahan, tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah melalui kepemilikan sertifikat. Penerbitan sertifikasi tanah kala itu pun masih berkisar 500 ribu bidang tanah per tahun.
Kemudian, Presiden memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk menargetkan sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara bertahap, mulai dari 5 juta, kemudian 7 juta, hingga terakhir 9 juta bidang tanah.
“Saya cek, selesai. Artinya kita ini bisa melakukan, bisa mengerjakan, tetapi tidak pernah kita lakukan. Melompat dari 500 ribu ke 9 juta setahun nyatanya bisa. Sehingga sekarang ini dari 46 juta, sudah naik menjadi 80,6 juta sertifikat hak milik,” kata Presiden.
Sengketa Lahan
Pada kesempatan tersebut, Jokowi berharap GTRA Summit 2022 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis, dapat mengintegrasikan upaya penyelesaian masalah-masalah lahan masyarakat.
“Saya sangat menghargai pertemuan GTRA ini, yang saya harapkan segera bisa mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian lembaga dan juga pemerintah daerah, semuanya bekerja dengan tujuan yang sama, menyelesaikan masalah-masalah lahan yang ada di masyarakat,” kata Presiden dalam sambutan pembukaannya.
Dalam sambutan yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), presiden mengingatkan sengketa lahan memiliki dampak yang luas dari aspek sosial hingga ekonomi. Pasalnya, penyelesaian sengketa lahan bagi masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah, bisa membuka akses ekonomi mereka, misalnya mengakses permodalan ke bank dan lembaga keuangan.
“Hati-hati persoalan yang tidak bisa kita selesaikan, bisa merembet ke masalah sosial dan ekonomi,” ucapnya.
Presiden menegaskan integrasi dan sinergi antar lembaga pemerintahan menjadi langkah penting dalam upaya penyelesaian sengketa lahan, sebab selama ini masih ada perilaku ego sektoral di antara kementerian, lembaga bahkan pemerintah daerah.
Oleh karena itu presiden berpesan bahwa integrasi, sinergi dan keterbukaan yang diperintahkannya harus betul-betul diterapkan serta tidak hanya berhenti dalam pembicaraan di tingkat forum rapat semata.
“Di forum rapat itu ‘kita harus terbuka, kita harus terbuka’. Praktiknya tidak, itu yang kita lemah di situ. Sekali lagi semua lembaga pemerintah harus saling terbuka dan saling bersinergi,” tegasnya.
Ego Sektoral
Presiden juga menegaskan, dirinya tidak bisa lagi mentolerir perilaku ego sektoral yang dapat menimbulkan kerugian negara, bahkan lebih jauh kerugian masyarakat.
“Itu sudah stop. Cukup. Persoalan mulai dari sini, semuanya harus membuka diri. Inilah saatnya forum ini harus kita hancurkan yang namanya tembok sektoral,” ujar Presiden.
Ia mencontohkan, ego sektoral antara lembaga kerap menjadi batu sandungan pemberian sertifikat hak milik tanah untuk rakyat. Ego sektoral yang membuat pembangunan jalan tol tertunda hingga puluhan tahun.
“Saya ke lapangan persoalan apa, kok, tidak rampung-rampung? Persoalan kecil tapi bisa diselesaikan oleh pembuat kebijakan. Siapa? Ya kita sendiri, kan lucu banget kita ini,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 60 sampai 70% permohonan untuk pengecekan sertifikat tanah di tengah perbaikan sistem.
Menurutnya, perbaikan layanan elektronik untuk pengecekan sertifikat tanah telah dimulai sejak 16 Mei 2022 dan sebanyak 130 ribu permohonan telah masuk.
“Di kita, dari total permohonan pengecekan yang masuk baru sekitar 60 sampai 70 persen yang selesai (lolos pengecekan). Memang ada keterlambatan, ini sedang kita cek karena ada juga berkas masuk tapi berkas yang dikirim oleh PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) belum sesuai ketentuan,” kata Suyus.
Ia berharap proses pengecekan sertifikat akan lebih efisien ke depan setelah perbaikan selesai dilakukan dalam waktu satu bulan. Perbaikan ini sekaligus dilakukan untuk mempersiapkan Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait membuat sertifikat elektronik dalam satu tahun ke depan.
“Ada tim khusus yang kita siapkan untuk menyelesaikan (perbaikan) ini. Harapan kita, kita sudah punya cikal bakal untuk sertifikat tanah elektronik akhir tahun,” imbuhnya.
Ia menegaskan, layanan pengecekan sertifikat tanah merupakan salah satu dari empat layanan di Kementerian ATR/BPN yang telah dielektronifikasi. Pada tahun 2023 mendatang, Suyus berharap proses jual atau beli tanah yang dibebani hak atas tanggungan dapat dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor BPN.
“Dengan demikian diharapkan satu juta transaksi bisa dilakukan dalam satu kali proses,” tandasnya.