Program Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja yang digagas pemerintah pusat dan tengah dalam pengkajian DPR RI dinilai akan membawa dampak positif serta akan membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa disela Konsolidasi Struktur Partai DPD Nasdem yang berlangsung di Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/2).
“Kita optimis dengan adanya program Omnibus Law akan membantu pada percepatan pertumbuhan ekonomi dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saan.
Politisi Partai Nasdem tersebut menuturkan, hingga saat ini Omnibus Law tengah dalam tahap pengkajiaan dan nantinya akan menjadi bahan rujukan bagi pemerintah daerah untuk menjadi dasar dalam mempercepat proses pertumbuhan usaha dan menciptakan lapangan kerja
“Omnibus Law ini dasarnya ingin menciptakan sistem perijinan usaha yang cepat dan tidak berbeli-belit, sehingga ke depan diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan usaha dan mampu menciptakan lapangan kerja,” kata Saan.
Selain memangkas peraturan yang menjadi hambatan bagi investor, menurutnya, Omnibus Law juga bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman.
“Dengan adanya program ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman sehingga mampu melahirkan banyak lapangan pekerjaan,” tambahnya.
Disinggung kemungkinan adanya permasalahan di lapangan saat Omnibus Law diterapkan, Saan menyebut, proses penyelesaiannya akan langung dilakukan pemerintah pusat.
“Kalau sudah rampung dan disahkan, ternyata dilapangan terjadi permasalahan yang bertentangan, maka itu wilayahnya Pemerintah Pusat yang akan menyelesaikannya langsung,” jelasnya.