Categories Nasional

Laskar Sasak Dukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Komunitas warga Nusa Tenggara Lombok (NTB) yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan, Laskar Sasak, mendukung pemerintah pada upaya pembuatan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja

Ketua Umum Laskar Sasak NTB, Lalu Taharudin, mengatakan deklarasi dukungan pada pemerintah atas upaya pembuatan RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah dilakukan pihaknya pada Senin (16/3/2020).

“Dukungan ini untuk kepentingan nasional serta kepentingan wilayah NTB dalam rangka mendorong masuknya investasi serta pemanfaatan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek nasional,” kata Lalu Taharudin dalam rilisnya, Rabu (18/3/2020).

Khusus untuk RUU Omnibus Law, lanjut Lalu Taharudin, pihaknya memang memberikan dukungan penuh, untuk memudahkan masuknya investasi sehingga bisa menyerap tenaga kerja lokal yang berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Apalagi NTB kini merupakan provinsi dengan potensi pariwisata yang sangat potensial termasuk adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KRK) Mandalika serta rencana pembangunan Sikuit MotoGP,” ujarnya.

Sekretaris Umum Laskar Sasak, Lalu Wahyudi Zakaria menambahkan, Omnibus Law dipastikan akan sangat bermanfaat bagi kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Laskar Sasak sangat menginginkan NTB dalam kondisi kondusif, sehingga regulasi semacam Omnibus Law sangat tepat guna merapikan dan mengefisiensikan sejumlah aturan menjadi satu, yang terpenting berasakan keadilan bagi seluruh rakyat,” katanya.

Sementara itu, Penasehat Laskar Sasak yang juga Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wahyudi Adi Siswanto memberikan apresiasi tingga atas upaya dan agenda aksi yang dilakukan Laskar Sasak.

“Kami menilai Laskar Sasak ini sebagai komunitas pemuda asli Lombok yang memiliki komitmen untuk mengawal nilai nilai budaya lokal sebagai dasar nasionalisme. Hal itu menjadi sangat penting keberadaannya justru saat nilai-nilai nasionalisme ini semakin tipis,” kata Wahyudi.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *