Categories Nasional

KNPI Dukung Omnibus Law Cipta Kerja

RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah diserahkan oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada DPR 12 Februari 2020 lalu.

Terkait hal itu, DPP KNPI dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama 34 pimpinan DPD Provinsi KNPI menyatakan sikap mendukung RUU tersebut.

“Sengaja kami kumpulkan 34 pimpinan provinsi DPD KNPI di seluruh Indonesia dalam forum Rakornas untuk membahas secara detail dan seksama perihal RUU Omnibus Law ini agar kami dapat mengkaji dan menyepakati kebijakan strategis ini,” ujar Noer Fajrieansyah, Ketua Umum DPP KNPI, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Menurut Noer Fajrieansyah, Omnibus Law merupakan cara pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi saat ini maupun masa depan.

“Visi Indonesia 2045 yang ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara kekuatan besar ekonomi dunia, merupakan suatu keniscayaan, dan salah satu cara untuk mencapai visi tersebut dengan membuat dan mengesahkan UU Omnibus Law bersama DPR,” kata Noer Fajrieansyah.

Dikatakan bahwa KNPI se-Indonesia secara bulat mendukung rencana pemerintah setelah mendengarkan paparan dan pandangan dari berbagai pihak, seperti akademisi, pengusaha, pihak keamanaan, pemerintah dan suara dari pimpinan DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia.

“Hasil paparan dan kajian kami para pemuda seluruh Indonesia akan kami sampaikan langsung ke Presiden Jokowi,” terang Fajrie, sapaan akrab Noer Fajrieansyah.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini juga menyebut berbagai aturan di Indonesia saat ini dapat dinilai belum ramah terhadap investasi.

Berdasarkan Ease Business Survey oleh World Bank, kemudahan izin usaha Indonesia berada di peringkat ke-73 dari 190 negara.

Posisi ini berada jauh dibandingkan Singapura yang berada di posisi ke-2, Malaysia posisi ke-12, dan Thailand di posisi ke-21. Selain itu, persoalan lain adalah tenaga kerja.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *