“Saya tidak pernah memiliki Conflict of Interest dengan lembaga saya, sampai saat ini di KPK pegangannya hanya satu adalah tujuan negara karena tidak ada satu individu pun yang bisa melepaskan diri dari tujuan negara,” jelas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Penjelasan tersebut disampaikan Firli dalam rangka memberikan materi kuliah umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lembaga Pendidikan & Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia ke-30 tahun 2021 pada Senin (30/08/21).
Pada kesempatan pagi itu, Firli menyampaikan hal-hal yang terkait dengan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK, antara lain peran KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, bagaimana KPK menggunakan strategi pemberantasan korupsi, serta apa itu korupsi dan mengapa korupsi masih terus terjadi dengan beragam modus-modus korupsi.
Salah satu strategi KPK, jelasnya, adalah ikut berkontribusi dalam prioritas nasional. Dari tujuh prioritas nasional, ada empat prioritas yang dapat dikerjakan oleh KPK, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan SDM yang berdaya saing, memperkuat infrastruktur dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, serta memperkuat stabilitas politik, hukum, keamanan, HAM, dan transformasi pelayanan publik
Firli juga menerangkan mengenai strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan. Katanya, pendidikan masyarakat bagi KPK merupakan bentuk pemberantasan yang semakin penting, karena lanjutnya, pendidikan dapat langsung menyentuh ke individu masuk melalui budaya berpikir sehingga orang tahu dan memahami apa itu korupsi, bahaya korupsi, serta tentunya tidak ingin melakukan korupsi.
“Baru kemudian di akhir ada penindakan yang tetap kami jalankan,” tutupnya.