Harga minyak goreng curah terpantau telah mengalami penurunan dan semakin mendekati harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini terjadi pasca pemerintah memberhentikan kebijakan larangan ekspor CPO.
Pasca pemberhentian kebijakan larangan ekspor tersebut, pemerintah masih menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg. Hal ini sempat membuat para pedagang khawatir karena harga modal minyak goreng curah yang terbilang masih di atas HET.
Namun pada Minggu (12/06/2022), di Pasar Lokbin Muria Dalam, harga jual minyak goreng curah kini telah mengalami penurunan. Salah seorang pemilik toko sembako, Alifia, mengatakan bahwa saat ini harga jual minyak goreng curah di tokonya telah menyentuh angka Rp 17.000 per kg. Angka ini dirasa semakin mendekati harga HET setelah sebelumnya harga minyak goreng itu sempat melampaui harga Rp 20.000 per kg nya.
“Harganya di Rp 17.000. Untuk modalnya sekarang di sekitar Rp 16.000. Saya baru mulai jual harga segini di hari ini,” ujar Alifia.
Alifia mengaku mendapatkan minyak in dari distributor non pemerintah. Dirinya mengatakan bahwa penurunan ini terjadi secara berangsur-angsur selama kurang lebih 3 minggu belakangan.
“Pelan-pelan turun, dari yang sempat di jual Rp 19.000, ke Rp 18.000, sekarang sudah di Rp 17.000,” tuturnya.
Tidak hanya Alifia, Saiful, pemilik toko sembako lainnya di pasar tersebut juga merasakan penurunan harga minyak goreng curah non subsidi itu.
“Hampir semua minyak curah udah turun kok. Yang nggak subsidi sudah hampir mendekati HET,” ujar Saiful.
Saiful mengatakan bahwa minyak goreng curah non subsidi yang ia dapatkan dari distributor kini harga jualnya mencapai Rp 17.000.
“Sekarang harga modalnya di Rp 15.000 an. Jadi bisa dijual harga segitu,” tambahnya.
Meski Saiful menjual minyak non subsidi, dirinya juga terdaftar sebagai salah satu pedagang yang mengikuti program MigorRakyat sehingga juga menjual minyak goreng curah subsidi.
“Sekarang programnya masih ada dan saya terus dapat suplai juga,” ujar Saiful.
Saiful menambahkan kalau kebijakan program tersebut masih sama yakni untuk harga modalnya di Rp 13.000 per kg dan harus di jual dengan harga Rp 14.000 per kg. Pengawasan pun masih rutin dilaksanakan oleh pemerintah.