Categories Nasional

FGD : Mensejahterakan Masyarakat Papua Dalam Bingkai NKRI

Bertempat di ballroom Hotel Aston Jayapura Lantai 11 Jalan Percetakan Distrik Jayapura Utara, Rabu (29/7/2020) telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mensejahterakan Masyarakat Papua dalam Bingkai NKRI”.

Hadir dalam kegiatan Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, Ketua DPRD Kota Jayapura Abisay Rollo, SH, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Papua DR. Drs Muhammad Musaad, M.Si, dan Pejabat Utama Polda Papua.

Hadir pula, Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo, SH, MH, Ketua Wilayah GP Ansor Provinsi Papua Ust. Ghozali Rengiwur, Dosen Akademisi Universitas Yapis Dr. Muhammad Yamin Noch, SE, M.SA, Dosen Akademisi Magister Hukum Universitas Yapis Dr. Ahmad Rifai Rahawarin, SH, MH, dan Kasatpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula.

Turut hadir juga, perwakilan Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Meki Wetipo, tokoh pemuda Papua, perwakilan tokoh agama, perwakilan mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, serta Universitas Yapis Papua.

Kapolda dalam kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan ini menandai rasa cinta seluruh peserta kepada negara Indonesia yang sudah di bangun dengan perjuangan oleh para pahlawan terdahulu.

“Tempat paling bermartabat adalah NKRI. NKRI adalah rumah bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk masyarakat Papua. Rumah Indonesia kita ini harus terus menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, itu adalah hasil kerja keras kita bersama memikul tanggung jawab selaku tuan rumah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, membangun harmonisasi sosial yang dibina dan dirawat dengan kasih saying,” urainya.

Lanjut Kapolda, ada beberapa tujuan yang diharap bisa tercapai dengan cara berinovatif dan melakukan terobosan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera teristimewa menjadikan Papua sejahtera dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Papua berpotensi menjadi menjadi daerah maju yaitu dari sisi geografis meliputi posisi strategis diapit dua lautan yaitu Samudera Pasifik dan Laut Arafura serta berbatasan langsung dengan negara luar (PNG) baik darat maupun laut.

SDA yang dimiliki meliputi potensi tambang seperti emas, perak dan minyak, hutan seperti kayu, besi dan rotan. Potensi lautan dan sungai seperti ikan, teripang, kura-kura, arwana, buaya serta potensi flora dan fauna seperti anggrek, sarang semut, cendrawasih, nuri, rusa, kaka tua, kasuari dan kangguru.

Kemudian SDM yang meliputi, Undang-undang Otsus sebagai keberpihakan kepada orang asli Papua (OAP), banyak yang bersekolah di berbagai lembaga pendidikan yang berkualitas baik dalam maupun luar negeri. Termasuk memiliki keanekaragaman budaya dan memiliki 2.39 juta penduduk usia kerja.

Papua memiliki suksesor diantaranya, Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Papua yang telah berjuang mempertahan Indonesia dari penjajahan Belanda, OAP menjadi pejabat di tingkat Pemerintah Pusat, selain provinsi maupun kabupaten/kota dipimpin oleh OAP.

OAP mempunyai potensi anak-anak muda yang berbakat di bidang olahraga, potensi di bidang Ekonomi, SDM melalui program perekrutan bersama BUMN 2019 untuk putra/putri terbaik Papua dan Papua Barat.

Afirmasi pada penerimaan prajurit TNI untuk OAP 70 persen dan Non OAP 30 persen dan Kebijakan Kapolri merekrut OAP dalam program Bintara Noken.

Perhatian Pemerintah terhadap Papua setelah era reformasi melalui Presiden RI diantaranya, masa Presiden Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, melaksanakan dialog dengan 100 tokoh Papua, menerbitkan UU Nomor 45/1999 tentang pembentukan 3 Provinsi di tanah Papua, TAP MPR Nomor IV/1999 tentang GBHN yang di dalamnya terkandung tentang penyelesaian masalah Papua melalui pelaksanaan otonomi khusus bagi Provinsi Irian Jaya dan penanganan pelanggaran HAM.

Masa Presiden Dr. K. H. Abdurrahman Wahid, yaitu pendekatan kultural, Draft UU Otsus mulai dibahas dan Program Pembangunan Nasional (Propenas) 1999-2004.

Masa Presiden Dr. Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, menetapkan UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua, Inpres No. 1/2003 tentang aktivasi Propinsi Irian Jaya Barat, kemudian berubah nama menjadi Provinsi Papua Barat, Pelaksanaan program pembangunan nasional (Propenas) 1999-2004 dan Pembentukan 14 Kabupaten baru di Рapua.

Masa Presiden Jenderal (Purn) TNI Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono melanjutkan pelaksanaan UU Otsus, Inpres No 5/2007 Percepatan Pembangunan Papua, Perpres 65/2011 tentang Percepatan Pembangunan Papua, Perpres 66/2011 tentang UP4B, Diplomasi Internasional untuk  memperkuat integrasi NKRI dan Ampres Nomor 53/2014 tentang Pemerintah Otonomi Khusus bagi Provinsi di Tanah Papua.

Masa Presiden Ir. H. Joko Widodo, melanjutkan pelaksanaan UU Otsus, sering mengunjungi Tanah Papua, baik di Provinsi Papua maupun Provinsi Рapua Barat, bahkan sampai ke tempat – tempat terpencil seperti Nduga, Asmat atau Arfak.

Pembangunan Infrastruktur perhubungan digalakkan di mana-mana yaitu jalan, jembatan, bandar udara dan pelabuhan, Penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM dan BBM satu Harga dan Dana Desa.

Dana Otsus dari tahun 2002 untuk Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp.126,99 triliun namun kondisi kesejahteraan di Provinsi Papua masih rendah yang ditunjukkan dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua terhadap Provinsi di Indonesia yang urutan 34 dari 34 Provinsi dan Kabupaten IPM terendah yaitu Kabupaten Nduga, Puncak dan Pegunungan Bintang.

Kapolda menegaskan Indonesia telah merdeka dan Papua merupakan bagian Integral dari NKRI, sebagai generasi penerus bangsa perlu untuk membangkitkan kembali semangat perjuangan para pendahulu dalam mengisi berbagai ruang-ruang yang telah diberikan oleh Negara Indonesia.

“Ada banyak sumber daya di Papua, SDM kenapa tidak terpenuhi, konsepsinya konsepsi Jakarta, beda dengan alam kita. Yang kedua keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pemerintahan. Kaum muda Papua sekarang sedang bangkit, mereka butuh pendamping maupun tuntunan dari kita orang tua dalam menuangkan daya pikirnya itu untuk kita kerjakan bersama,” lanjutnya.

Menurut Kapolda, keterlibatan anak-anak Papua sangat penting contohnya The Spirit of Papua. Hal ini sangat penting untuk menunjang pembangunan di Papua yang lebih maju, harus melakukan evaluasi dan transparansi mengenai dana Otsus jilid I sehingga mendapatkan masukan dan ada perubahan untuk dana Otsus jilid II.

“Kamar Adat Pengusaha Papua juga sangat berguna untuk membangun Sumber Daya OAP dan kami sangat mendukung, karena sangat banyak anak-anak Papua yang mempunyai bakat dan potensi dalam bidang ekonomi dan lain sebagainya,” sambungnya.

Kapolda juga menyoroti kondisi anak-anak muda Papua yang telah menuntaskan pendidikan di luar daerah maupun luar negeri, namun setelah kembali ke Papua menjadi bingung terhadap apa yang akan mereka lakukan jika kembali ke tanah ini.

Disisi ini, pemuda tersebut harus aktif dalam mengembangkan potensinya sesuai dengan apa yang dia dapati di tempat kuliahnya.

“Saran kami kepada Pemerintah kedepan agar memberitahukan dan terbuka kepada kami mengenai Otsus. Untuk melakukan seleksi Polri sebanyak 75 persen untuk orang asli Papua yang diajukan oleh Kapolri menjadi masalah terhadap kita terkait dengan pendidikan orang asli Papua. Penting untuk kita bangun partisipasi kolaboratif dengan masyarakat dalam pembangunan,” bebernya.

Upaya kedepan untuk mewujudkan apa yang akan dilakukan adalah meminta upaya aktif keterlibatan anak-anak muda mungkin di ranah politik. Juga tantangan bagi anak-anak muda untuk berperan aktif membangun daerah dari kampung terlebih dahulu.

“Kita harus lebih banyak berbicara dengan kaum muda Papua. Karena potensi yang mereka miliki, kita akan dorong mereka untuk melakukan pertemuan dengan Kamar Adat Pengusaha Papua, akademisi, regulator, dan pihak terkait untuk mewujudkan Papua yang sejahtera, mendorong ekonomi kerakyatan untuk kepentingan kita kedepan yang lebih baik dalam jangka pendek dan panjang,” tukasnya.

Ketua DPRD Kota Jayapura Abisay Rollo, SH dalam kesempatannya mengatakan bahwa peran legislatif dalam mewujudkan kebangkitan ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan.

Fungsi DPRD antara lain Fungsi Legislasi adalah membentuk Perda Kota bersama Bupati,  Fungsi Anggaran adalah membahas dan memberikan persetujuan Ranperda mengenai APBD Kota yang diajukan oleh Wali Kota dan Bupati dan Fungsi Pengawasan adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD Kota.

Fungsi Pengawasan, antara lain, Fungsi Pengawasan adalah kewenangan dewan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan lainya, pengawasan pelaksanaan APBD, mengawasi kebijakan dan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan kerjasama Internasional di daerah.

Adanya Pelayan Publik yang berkualitas mempersyaratkan adanya kebijakan Daerah yang Progresif memihak rakyat, sebagai Stakeholder utama dalam penyediaan pelayanan publik daerah, DPRD diharapkan mampu mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan Publik.

Sebagai pilar utama dalam Pemerintahan daerah, DPRD perlu lebih profesional dengan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyediaan pelayanan publik di daerah.

“Kita juga wajib melaksanakan pengawasan dalam setiap peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kota Jayapura,” tegasnya.

Optimalisasi fungsi, antara lain yaitu untuk menjamin DPRD melaksanakan tugas dan fungsinya, berdasarkan Prinsip saling mengimbangi check and balance yang dilandasi prinsip penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi representasi DPRD yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dan untuk Mewujudkan DPRD yang demokratis, efektif dan akuntabel.

“Saya mengajak masyarakat kita untuk membangun Tanah Papua yang bersih. Dan, kita semua mencintai Kota Jayapura sebagai surga bersama, yang paling inti dalam situasi pandemi Covid-19 ini adalah membangun ekonomi masyarakat menjadi yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Di hadapan seluruh peserta, Rollo merasa perlu menegaskan kembali lagi.

“Kita sudah merdeka dari tahun 1945, Papua itu adalah bagian dari Indonesia, NKRI sampai mati. Kita sepakat dulu bahwa sesuai dengan tema kita hari ini ‘Mensejahterakan Masyarakat Papua dalam Bingkai NKRI’, kita hapus kata bingkainya menjadi ‘Mensejahterakan Masyarakat Papua dalam NKRI’ dan NKRI Sampai mati bukan NKRI Harga mati,” tegasnya.

Otsus itu, diakui Rollo ada pro dan kontra, tetapi semua harus berpikir yang baik, karena ini untuk kesejahteraan Tanah Papua, Tanah yang Damai.

“Hanya kita manusia saja yang tidak damai, jika Pemerintah Pusat menyatakan lanjutkan, kita setuju untuk melanjutkan Otsus ini,” tandasnya.

Terkait Otsus, semua pihak harus mempelajari lebih dalam lagi tentang Perdasi dan Perdasus.

“Hasil dari PT. Freeport untuk Negara ini sekitar 29 Triliun, dari pusat ke Papua itu 90 Triliun lebih, ini kita harus pikirkan baik, apa yang harus dikerjakan untuk Tanah kita Papua dan mempersiapkan generasi masa depan yang lebih baik dan sukses,” pungkasnya.

Akademisi Universitas Yapis Papua Dr. Ahmad Rivai Rahawarin, SH., MH, dalam kesempatannya menjelaskan bahwa melintasi nilai Pancasila dalam tujuan nasional yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia, memajukan Kesejahteraan Umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian abadi dan Keadilan Sosial.

Arti setiap sila yaitu Satu Ketuhanan yang Maha Esa, artinya percaya yang maha luhur, kedudukan sederajat, bebas menyembah Tuhan dengan cara yang diyakini masing-masing.

Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya harkat dan martabat tiap manusia dihargai sesuai dengan norma keadaban dan bebas dari eksploitasi.

Tiga, Persatuan Indonesia, artinya pengakuan atas perbedaan/keragaman, berpadu saling menghargai, melengkapi, dan menguatkan serta membutuhkan sikap berkorban.

Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, artinya rakyat adalah pemilik kedaulatan, peran aktif masyarakat tanpa paksaan, telah mengenal sistem demokrasi dalam prinsip toleransi dan kekeluargaan.

Lima, Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya hak dijalankan dan dijamin tetapi kewajiban dilaksanakan dengan merata, berimbang, layak, dan proporsional. Adanya pembangunan Nasional atau Daerah yang merata dan partisipasi meningkat dan tidak ada lagi dikotomi mayoritas vs minoritas.

Nilai – nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila antara lain nilai religius, artinya taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sikap hidup harus rendah hati hargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan alam, Nilai Kekeluargaan, artinya menjadi bagian dari keluarga besar Bangsa Indonesia dengan sikap hidup semangat kebersamaan, senasib sepenanggungan dan tetap bersatu serta bermartabat.

Nilai Keselarasan, artinya Pahami dan menerima bentuk segala perbedaan, sikap hidup mengetahui nilai-nilai kebaikan/etika dan kearifan lokal dengan membangun harmonisasi untuk mencapai tujuan Nasional dan hadapi tantangan.

Nilai Kerakyatan, artinya rakyat adalah pemilik kedaulatan dan subyek utama pembangunan, sikap hidup yaitu menomorsatukan kepentingan rakyat dengan bangsa yang teguh yang berkomitmen kemerdekaan bangsa yang kuat dan bermartabat.

Nilai Keadilan, artinya sebagai keutuhan dari sikap takwa, kebersamaan, kerakyatan dan keharmonisan dengan sikap hidup menajamkan kepedulian dalam mengambil bagian untuk mengatasi kesulitan sesama pada bangsa Indonesia yang mandiri.

Berkaitan dengan kondisi Papua saat ini, diakuinya ibarat sebuah pohon yang meranggas, krisis bertubi – tubi, krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis sosial dan krisis politik, dasar krisis atau akar permasalahan tetap ada pada manusia itu sendiri.

“Saya mempunyai tiga teori yang namanya Trisudasi atau Tiga Sudut Demokrasi antara lain Ekonomi, Politik, dan hukum. Peran apa yang dapat dilakukan yaitu adanya kerja sama antara Pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pengusaha, perguruan tinggi, rakyat, swasta dan lain – lain. Oleh karena itu, peran kami Perguruan Tinggi Universitas Yapis Papua khususnya Magister Hukum siap bekerja sama dengan semua stakeholder untuk mendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Papua baik bentuk perubahan kurikulum penelitian maupun pengabdian masyarakat,” cetusnya.

Papua tegas Rahawarin, punya kearifan lokal yang lahir dari para orang tua.

“Dan hari ini kita meninggalkan semua itu, kita ingin sejahtera tetapi kita tidak mengubah pola pikir mindset diri kita sendiri. Sebaliknya, saudara-saudara kita dari luar Papua yang gigih dan ulet karena mereka mempunyai spirit dan motivasi untuk bangkit dan mandiri. Karena hal itu, kita yang menentukan,” tandasnya.

Asisten II Bidang Kesra Setda Provinsi Papua DR. Drs. Muhammad Musa’ad, M.Si, menyoroti persoalan penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi dunia.

“Di Indonesia sudah lebih seratus ribu jiwa, jadi ini nyata dan bukan rekayasa seperti isu-isu yang berkembang,” sorotnya.

Di lihat dari data, dampak Covid-19 ini di bidang pendidikan bagaimana mahasiswa dapat menerima pendidikan dari dosen ternyata hanya 7000an mahasiswa yang bisa mengikuti pembelajaran dari puluhan ribu yang terdaftar.

Begitu pula di sektor ekonomi, biasanya pertumbuhan di bidang tambang ada 14 persen namun saat ini hanya 2.2 persen.

“Jadi penduduk miskin bertambah sekitar 0.9 persen dan upaya kita untuk menurunkan kemiskinan sirna sebaliknya tingkat pengangguran bertambah. Kita punya kerentanan terhadap pangan karena ketergantungan kita pada pangan dan ini menjadi sulit,” akui Musa’ad.

Kebijakan pemerintah adalah melakukan kebijakan dalam penanganan Covid-19 yaitu melakukan formulasi recofusing dan realokasi dengan penyesuaian pendapatan dan belanja di bidang kesehatan harus tersedia.

Anggaran Recofusing di Provinsi sebesar Rp312 Miliar dan Kabupaten/Kota Rp1.2 Triliun, sehingga total belanja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebesar Rp1.60 Triliun.

“Strategi arah kebijakan kita yaitu penguatan sistem kesehatan, penguatan dampak sosial ekonomi dan perlindungan sosial seperti bantuan sosial tunai ke daerah. Berdasarkan hasil analisis, hal ini bisa sampai 2021, jadi kita diminta melakukan recofusing hingga Desember 2021,” urainya.

Selain itu, bagaimana juga Pemerintah mendukung mulai dari puskesmas hingga rumah sakit agar terjamin mengenai pelayanan kesehatan. Kemudian pengusaha agar terbantu untuk melanjutkan usahanya.

“Di Papua ada beberapa kabupaten yang sudah bisa menangkal pandemi Covid-19 tetapi ada juga yang baru mengalami kasusnya dan mudah-mudahan kita dapat mengatasi hal ini,” harapnya.

Musa’ad menegaskan pula maksud dan tujuan FGD dengan tema “Mensejahterakan Masyarakat Papua dalam Bingkai NKRI” yaitu untuk saling bertukar pikiran, memberi saran dan masukan serta menginformasikan mengenai problematika permasalahan yang ada di Papua bersama tokoh adat, pemuda, masyarakat, dan tokoh agama,serta pengusaha muda Papua dan Pemerintah

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *