“Sesuai komitmen dalam Perda 7 Tahun 2019, dinyatakan kredit untuk UMKM adalah 75 persen dari modal yang disetorkan pemerintah daerah,” kata Direktur Utama Bank Jogja, Kosim Junaedi, di Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020).
Hingga 2019, modal yang sudah disetorkan Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Bank Jogja mencapai Rp100 miliar, sehingga besaran kredit yang harus disalurkan untuk UMKM setidaknya mencapai Rp75 miliar.
“Kredit UMKM yang kami salurkan sudah di angka Rp96 miliar, atau Rp21 miliar lebih banyak dibanding target,” katanya.
Selanjutnya, Bank Jogja akan menerima setoran modal tambahan sebesar Rp250 miliar yang diberikan secara bertahap hingga 2025, sehingga nilai kredit yang harus disalurkan kepada pelaku UMKM pun akan terus bertambah.
Dengan adanya tambahan modal tersebut, total penyertaan modal yang diterima Bank Jogja dari Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai Rp350 miliar.