Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Petinggi KAMI karena dinyatakan belum lengkap !
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara sembilan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ke Bareskrim Polri. Berkas kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja itu dinyatakan belum lengkap. “Berkas sembilan tersangka yang ada anggota KAMI dikembalikan oleh jaksa peneliti kepada penyidik Bareskrim,”…
Read More