Categories Gunungkidul Yogyakarta

Perkuat Akses Keadilan, Lapas Perempuan Yogyakarta dan PKBH UGM Matangkan Kerja Sama Bantuan Hukum

SLEMAN – Upaya pemenuhan hak hukum bagi warga binaan terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya koordinasi intensif bersama Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2026.

Pertemuan strategis ini berlangsung pada Kamis (22/1) di Ruang Sidang Dekan, Fakultas Hukum UGM. Hadir mewakili Lapas Perempuan Yogyakarta, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Jaka Suprastowo, yang disambut langsung oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Sistem Informasi FH UGM, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, SH., LL.M., MA., beserta jajaran pengurus PKBH UGM.

Inovasi Layanan Hukum Digital dan Media, salah satu poin krusial dalam pembahasan tersebut adalah pengembangan konten dan output penyuluhan. Tidak hanya sekadar tatap muka, kerja sama kali ini akan merambah ke ranah digital dan media massa.

Rencananya, penyuluhan hukum akan divisualisasikan melalui platform Justicia Open Online Courses (JOOC) serta melibatkan media penyiaran publik seperti RRI dan TVRI dalam format program talkshow. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan, khususnya kelompok rentan seperti warga binaan perempuan dan Anak, mendapatkan pendampingan hukum yang tepat dan akses informasi yang mudah dimengerti,” ujar perwakilan Lapas Perempuan Yogyakarta dalam diskusi tersebut.

Pemetaan Masalah dan Rencana Jangka Panjang
Prof. Heribertus Jaka Triyana menekankan pentingnya pemetaan masalah secara spesifik di dalam Lapas. Dengan pemetaan yang akurat, tim advokat mitra dan dosen dari FH UGM dapat memberikan solusi hukum yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun skema kerja sama jangka panjang selama tiga tahun ke depan. Hal ini mencakup: Optimalisasi pendampingan hukum baik secara daring maupun luring, Kolaborasi riset dan pengabdian masyarakat yang terintegrasi dengan Unit Riset Publikasi FH UGM, Penerjunan tim ahli yang didukung secara administratif melalui Surat Tugas resmi untuk melakukan kunjungan rutin ke Lapas.

Langkah Menuju Finalisasi
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat tim dari FH UGM direncanakan akan melakukan kunjungan langsung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berlokasi di Gunungkidul. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan finalisasi draf PKS sekaligus meninjau kondisi lapangan guna memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif.

Kerja sama sinergis antara dunia akademik dan institusi pemasyarakatan ini diharapkan menjadi role model dalam pemberian bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *