Categories Nasional

Komnas HAM Tak Yakin Laporan Kematian 6 Laskar FPI Sampai ke Pengadilan Internasional

Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) tak yakin pelaporan kematian enam laskar Front Pembela Islam ( FPI) ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, sampai pengadilan.

Sebab, Indonesia bukan negara anggota Mahkamah Internasional karena belum meratifikasi Statuta Roma.

“Karena itu, Mahkamah Internasional tidak memiliki alasan hukum untuk melaksanakan suatu peradilan atas kasus yang terjadi di wilayah jurisdiksi Indonesia, sebab Indonesia bukan negara anggota (state party),” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *