Categories Nasional

81 UU Diubah dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

SEBANYAK 81 undang-undang (UU) akan akan diubah, diganti atau dihilangkan dalam Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja dengan pendekatan Omnibus Law.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi di Jakarta, Jumat (24/1).

Sebelumnya diketahui jumlah UU yang akan diubah, diganti atau dihilangkan sebanyak 79 UU dengan 1.244 pasal.. 2 UU lainnya yang masuk dalam skema ombinus law cipta lapangan kerja, yaitu UU yang berkaitan dengan koperasi dan kawasan perdagangan bebas.

Ini sebenarnya administratif. Substansinya sudah masuk, ini soal pencatatan saja.

UU yang terkait dengan kawasan perdagangan bebas, kata Elen, merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelum ditambah, UU yang dimasukkan hanya soal Free Trade Zone (FTZ/kawasan dagang bebas) Batam, Bintan dan Karimun.

Dari rekomendasi KPK, ternyata masih ada satu UU lagi yang belum dimasukkan oleh tim teknis penyusun RUU. “Ada satu UU lagi, yaitu UU KPBPB Sabang.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *