Menurut Salahudin koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Ekonomi dan Undang-undang Omnibus Law, ditengah kondisi ekonomi yang terimbas wabah Covid-19, Undang-undang ini bisa menjadi solusi agar tenaga kerja bisa kembali bekerja. Omnibus Law adalah niat baik pemerintah untuk membuka lapangan kerja seluas mungkin bagi rakyat Indonesia dengan menciptakan ekosistem investasi yang lebih nyaman dan mudah.
“Kami mahasiswa, aktivis, masyarakat dan seluruh elemen mendukung penuh adanya UU Omnibus law demi menarik investor untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Save UU Omnibusaw, Omnibus law hadir untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut dia, UU sapu jagat tersebut juga dinilai sangat berguna untuk kemaslahatan bersama. Apalagi nantinya lapangan kerja baru akan terbuka lebar dan angka pengangguran akan semakin berkurang.
Pemerintah agar segera mengesahkan UU Omnibus Law karena iklim investasi akan semakin baik dan memicu produktivitas yang tinggi, sehingga perputaran ekonomi lebih terakselerasi.
Oleh karenanya, pihaknya mengajak generasi muda untuk ikut berkontribusi dengan hal yang positif dengan mendukung Omnibus law guna mempercepat investasi di Indonesia.
Omnibuslaw adalah solusi jitu untuk mendongkrak perekonomian globat akibat Covid -19. Dan dengan Omnibus Law hak buruh dan pekerja dilindungi,” Demikian dijelaskan Salahudin saat konferensi pers di kawasan Cikini Menteng jakarta Pusat.