DITENGAH pandemi COVID-19, radikalisme beserta sekutunya terus bekerja dalam “senyap” secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Radikalisme adalah sikap keras yang bertentangan dengan sikap moderat dalam beragama. Radikal dengan segala bentuk kesesatan yang ada membuat perilaku ekstrim yang menilai diri atau golongan sendiri paling benar.
Lawan Radikalisme Dengan Pancasila
Pancasila sebagai ideologi negara merupakan hal mendasar yang harus tertanam dalam hati sanubari warga negara Indonesia. Akan tetapi, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara tidak henti-hentinya dipertentangkan oleh mereka yang memiliki pemahaman tertentu terkait konsep sebuah negara.
Selalu dicari celah-celah kesatuan Indonesia sebagai jalan pemecah belah bangsa. Keirian akan kehidupan rukun tenteram di tengah perbedaan menjadi suatu hal yang tidak diinginkan oleh mereka yang tidak bisa berbuat hal yang sama.
Segala isu dicetuskan hanya untuk membuat rakyat Indonesia tercerai berai. Salah satunya dengan pemahaman yang radikal tanpa adanya dasar yang kuat dan jelas.
Bagi mereka, Pancasila sebagai suatu konsep Ideologi Negara sekaligus Dasar Negara tidak sejalan dengan berbagai konsep ajaran agama sebagai suatu keyakinan sehingga berujung pada adanya suatu kelompok masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengganti ideologi negara dan dasar negara.
Disamping banyak pemikiran dan konsep-konsep yang bertentangan bagi mereka, munculnya sebuah sikap radikalisme jelas merupakan sebuah ancaman yang bersifat ideologi bagi keutuhan NKRI.
Radikalisme merupakan suatu paham baru yang dibuat oleh sekelompok orang dengan beralasan adanya perintah agama, kehidupan sosial dan politik dan memiliki tujuan mengubah suatu paham dan ideologi yang ada menggunakan sikap dan cara-cara kekerasan.
Adanya sikap kekerasan yang dilakukan tentu saja menjadi sebuah hal yang sangat bertolakbelakang dengan saripati budaya bangsa yang tertuang dalam Pancasila. Padahal seperti yang diketahui bersama bahwa nilai-nilai keagamaan tercantum juga pada sila-sila dalam Pancasila khususnya sila ke-1.
Tidak terbatas dengan sila ke-1, kelima sila di Pancasila merupakan karakter bangsa Indonesia yang tidak akan oernah bisa diubah. Pancasila lahir dengan perjalanan yang sangat berat. Membutuhkan pengorbanan sekian abad dan sekian ribu nyawa.
Hanya orang-orang yang tidak mengenal sejarah, yang mau mengganti Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Radikalisme hanya sebuah keinginan bangsa lain, yang tidak senang akan pemersatu Indonesia dengan segala keberagamannya.
Bersama mari perkokoh tameng dengan memperkuat dasar nilai Pancasila yang benar, termasuk memupuk rasa nasionalisme. Dengan adanya keseimbangan antara nasionalisme dan spiritualisme, maka virus radikalisme diharapkan dapat tertangkal.