Categories Ekonomi

Tokoh Masyarakat Sebut Otsus Sejahterakan Masyarakat Papua

Otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat merupakan suatu bentuk pengakuan Negara Indonesia atas persamaan kedudukan dan hak sebagai warga Negara. Hal ini perlu dilaksanakan melihat kondisi sebagian masyarakat Papua yang sosial ekonomi dan politiknya memerlukan perlindungan tertentu, sehingga diharapkan hak-haknya dapat terlayani dan bisa membangun daerahnya sama seperti daerah lainnya di Indonesia.

Otsus juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Indonesia untuk melindungi hak-hak dasar penduduk asli Papua agar masyarakat Papua dapat mengembangkan kemampuan diri yang dikaruniakan Tuhan kepadanya secara baik, sehingga bisa bersaing dan sejajar dengan masyarakat Indonesia lainnya.

Paulus Aronggear selaku tokoh masyarakat di Klademak merasa heran jika akhir-akhir ini ada orang-orang yang mengklaim dirinya berpihak kepada masyarakat Papua dan menolak perpanjangan Otsus. Justru dengan otonami khusus, seluruh masyarakat Papua dapat menikmati kesejahteraan yang sesungguhnya.

“Yaitu terjamin hak-haknya secara merdeka. Dengan memanfaatkan ruang politik, ekonomi dan sosial budaya yang telah diciptakan melalui Otonomi Khusus,” kata Aronggear.

Sebagai orang asli Papua Paulus Aronggear menyampaikan bahwa penolakan perpanjangan Otsus yang dilakukan oleh beberapa organisasi, elit politik dan kelompok-kelompok mahasiswa merupakan dinamika yang normal ditengah kehidupan berdemokrasi. Namun perlu ditinjau kembali apakah alasan penolakan perpanjangan Otsus yang disampaikan merupakan aspirasi rakyat Papua secara umum atau tidak. Karena jangan sampai hal itu sengaja disebarkan untuk mendukung pergerakan Papua Merdeka.

“Memang Otsus belum sepenuhnya berjalan secara efektif. Sehingga sudah semestinya kita saling berdiskusi, duduk bersama dengan semua stakeholder, Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah”, ucap Aronggear.

Lanjut Aronggear, Papua maupun Papua Barat mengevaluasi pelaksanaan Otsus untuk selanjutnya dilakukan perbaikan-perbaikan. Bukan malah menggesernya kepada isu provokatif untuk Referendum dan Kemerdekaan Papua. Isu ini justru sangat mengada-ada dan tidak relevan dengan permasalahan sesungguhnya.

“Jadi Otsus harus tetap berjalan, dengan ketentuan agar kelemahan-kelemahan yang ada harus dibenahi. Termasuk regulasi-regulasinya, serta perlu adanya evaluasi dan audit yang menyeluruh. Sehingga Pemerintah bisa tahu apa saja kekurangan dan sektor apa yang harus dibenahi. Agar nantinya pelaksanaan Otsus periode berikutnya benar-benar bisa bermanfaat langsung kepada seluruh masyarakat Papua, kata Aronggear.

Paulus Aronggear juga menghimbau kepada saudara saudaranya di Papua maupun Papua Barat, untuk tidak terpengaruh serta terprovokasi kelompok dan organisasi yang bertentangan dengan Negara. Baik yang berada di Papua maupun berada di Luar Negeri.

“Karena mereka selalu berupaya mengadu-domba antara masyarakat Papua dan hanya mencari keuntungan pribadi. Serta tidak menginginkan Papua Damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *