Categories Uncategorized

Tiga Tingkatan Wujud Radikalisme di Indonesia Yang Harus Diwaspadai

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bicara soal tingkatan wujud radikalisme di Indonesia. Dia menyebut, ada tiga tingkatan radikalisme yang dihadapi Indonesia.

“Kalau menggunakan bahasa agama karena yang banyak kan dikaitkan dengan itu. Tingkat satu itu takfiri, yaitu yang menganggap orang lain yang berkeyakinan beda adalah kafir yang harus dimusuhi,” ujar Mahfud di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Mahfud mencontohkan, tingkat radikalisme takfiri yakni apabila seseorang tidak menggunakan pakaian tertentu. Radikalisme takfiri, menurutnya adalah selalu menyalahkan orang lain.

“Misalnya, orang nggak pakai cadar, kafir kamu, nah itu radikal, pada tingkat takfiri. Kamu kalau tidak pakai baju kayak gini kamu itu kafir, itu takfiri. Padahal Abu Jahal juga pakai baju seperti Nabi juga ya sama aja, sehingga di tingkat takfiri itu selalu menyalahkan orang lain,” ujarnya.

Ia melanjutkan jika tingkatan kedua radikalisme yakni jihadis atau seorang yang membunuh orang lain dengan anggapan yang dilakukannya sebagai jihad suci. Mahfud memberi contoh para anggota ISIS adalah bentuk nyata dari radikalisme jihadis.


Mahfud juga menyinggung keberadaan para WNI eks ISIS. Dia menyebutkan jika dirinya juga memiliki jihad suci untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS sebagai bentuk perlindungan kepada 260 juta rakyat Indonesia.

“Bahwa mereka punya hak asasi, iya, hak asasi mereka harus dilindungi, tapi hak asasi 267 juta rakyat Indonesia juga harus dilindungi. Itu tugas negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ujar Mahfud.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *