Organisasi Kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Ormas PEKAT IB) di Yogyakarta, melaporkan aksi pengibaran bendera bintang kejora saat dilakukan demonstrasi oleh sejumlah elemen pada Rabu (1/12) di Titik Nol Kota Yogyakarta.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PEKAT IB DIY, Dani Eko Wiyono kepada sejumlah awak media, sesaat setelah membuat laporan di Polda DIY pada Kamis (2/12) menyampaikan jika, PEKAT IB DIY sangat menyayangkan aksi pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan oleh massa aksi damai dari berbagai elemen, sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena dari Sabang sampai Merauke adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan.
“Pada prinsipnya, PEKAT IB DIY sangat menjunjung tinggi demokrasi di Indonesia pada umunya dan di DIY pada khususnya, sehingga kami sangat menghormati adanya penyampaian aspirasi dari semua elemen masyarakat, namun yang sangat kami sayangkan adalah bentuk-bentuk penyampaian aspirasi yang ditunggangi oleh kepentingan sekelompok oknum yang tidak sesuai dengan UUD 1945, yang menyusupkan kepentingannya dengan mengatasnamakan demokrasi, kebebasan menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum”, ujar Dani.
Lebih lanjut disampaikan oleh Dani, hal ini tidak boleh terjadi di Indonesia, karena NKRI adalah merupakan harga mati yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan pihaknya berharap para pemangku kepentingan dan aparat keamanan bergerak cepat merespon hal-hal seperti ini, jangan sampai ada pembiaran atas gerakan dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan Papua dari NKRI, karena saudara-saudara kami yang di Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI
“NKRI ini harus dijaga betul, dan aksi pengibaran bendera bintang kejora sangat jelas akan mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai dengan UUD 1945, negara harus hadir disini”, ujar Dani.
Lebih lanjut disampaikan oleh Dani, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti baik berupa foto maupun tangkapan layar dari video terkait dengan aksi pengibaran bendera bintang kejora, serta kronologi dari kejadian tersebut, dan pihaknya juga berharap agar jajaran Kepolisian segera melakukan tindak lanjut dengan pelaporan ini, sebagai upaya preventif serta mencegah hal seperti ini kembali terjadi.