Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan Pemda DIY akan menanggung biaya pengobatan penyakit Covid-19 untuk pasien yang berada dalam pengawasan dan diduga terinfeksi virus Corona.
Sultan mengatakan biaya pasien yang dinyatakan positif Corona sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Adapun biaya pengobatan pasien dalam pengawasan, termasuk biaya tes virus Corona yang tak ditanggung BPJS, akan ditanggung oleh Pemda DIY bersama kabupaten dan kota.
Nah ini yang penting bagi kita, menyangkut anggaran. Kalau seseorang dinyatakan positif [terinfeksi Corona], itu ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Tetapi kalau dia diperiksa dan ternyata tidak positif, BPJS tidak mau menanggung. Kami sepakat biaya pengobatan dibantu Pemda. Kami di provinsi maupun kabupaten dan kota siap untuk membiayai mereka dalam proses untuk menjaga masyarakat Jogja tetap sehat.
Sultan juga menyatakan belum membuat keputusan untuk menutup proses pembelajaran di sejumlah sekolah di DIY. Rencana ini masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Kami belum memutuskan sekolah itu ditutup atau tidak, karena kami ingin jaminan dari publik, kalau memang ditutup anak di rumah atau malah pergi ke mana-mana. Kalau pergi ke mana-mana ya sami mawon resikonipun [resikonya sama saja], daripada begitu lebih baik sekolah jelas dari pagi sampai siang tidak dolan [tidak bermain]. Hal seperti ini kan harus jadi pertimbangan yang memungkinkan kita bisa lebih efektif dan efisien dalam mencegah.