Pemerintah lebih mengedepankan kecepatan ketimbang ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19. Pengadministasiannya disebut dapat dilakukan tersendiri tanpa menjadikan kartu tanda penduduk (KTP) dan alamat jelas sebagai prasyarat mendapatkan bansos.
“Presiden mengatakan, harus cepat dan tepat. Tetapi jika pilihannya hanya satu, tepat atau cepat, maka Presiden minta agar cepat dulu. Semuanya segera diberi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video singkatnya, dikutip Senin (4/5).
Menurut Mahfud, penyaluran bansos harus lekas dilaksanakan tanpa terhalang masalah administrasi kependudukan. Ia mengatakan, banyak warga miskin yang benar-benar membutuhkan bansos tersebut, tapi tidak memiliki KTP dan alamat rumah yang jelas.
“Karena banyak orang tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Soal pengadministrasiannya, kata dia, dapat dilakukan tersendiri setelah bansos tersebut tersalurkan. Karena itu, agar bansos cepat tersalurkan, KTP dan alamat penerima yang jelas tidak dijadikan sebagai prasyarat untuk mendapatkannya.
“Nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu,” terang dia.
Sebelumnya, pemerintah memang memprioritaskan warga yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menyalurkan bansos presiden. Selain itu, warga yang belum menerima bantuan reguler, seperti Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan bantuan pemerintah provinsi juga akan diutamakan.
“Karena data yang diluar DTKS ini adalah kelompok yang harus mendapat perhatian, terutama mereka yang sebelumnya tidak miskin tiba-tiba menjadi jatuh miskin, sehingga peluang mereka menerima bantuan itu kecil,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5).
Menurut Muhadjir, sebagian besar DTKS sudah mendapatkan bantuan reguler dari pemerintah. Ia pun mengatakan, pemerintah memerhatikandata yang ada di lapangan dan bantuan akan disalurkan berdasarkan data yang dihimpun RT/RW setempat.