Terbongkarnya kasus jual beli jabatan Pj Kades (kepala desa) oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari olek KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendapat apresiasi masyarakat setempat. Bahkan, ratusan santri menggelar aksi damai untuk menyampaikan dukungan agar kasus tersebut diusut tuntas.
Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren yang tergabung dalam Aliansi Santri Kabupaten Probolinggo itu melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Pajarakan. Mereka membawa sejumlah poster dukungan kepada KPK dan Polres Probolinggo dalam penanganan kasus tersebut.
Dalam tuntutannya, koordinator lapangan Gus Zakiyal Fuad mengatakan, pihaknya mendukung KPK mengusut tuntas kasus jual beli jabatan Pj Kades, yang diduga kuat dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Tidak hanya itu, mereka juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Probolinggo lebih proaktif membongkar kasus korupsi di wilayah Probolinggo.
“Kami dukung tugas KPK dalam mengusut kasus jual beli jabatan oleh Bupati Probolinggo dan suaminya. Serta berharap kejaksaan dan kepolisian membongkar kasus korupsi lainnya di wilayah hukum. Juga Ketua PBNU dan PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Kraksaan memecat secara tidak hormat Hasan Aminuddin sebagai Mustayar NU” papar Fuad, Kamis (30/9/2021).
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo, menyatakan dukungan penuh atas pengusutan KPK terhadap kasus-kasus yang da di wilayah Probolinggo.
“Kami mendukung penuh petugas KPK untuk mengusut kasus korupsi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. Dan aspirasi Aliansi Santri dan bersama-sama untuk ke depan Kabupaten Probolinggo lebih damai dan sejuk. Kita pasrahkan proses hukum ke KPK atas kasus jual beli jabatan Pj Kades dan kasus korupsi lainnya,” jelas dia.
Usai menyampaikan tuntutan dan disambut baik Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, ratusan santri akhirnya membubarkan aksi secara tertib. Dan aksi damai tersebut dilakukan dengan menggunakan protocol kesehatan.@rd


