Categories Ekonomi Kulonprogo

RUU Cipta Lapangan Kerja Dikebut

Proses penyu­sunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus dikebut. Saat ini, proses pe­nyusunan telah mencapai 95 persen dan masuk dalam tahap finalisasi.

“Semua poin-poin sudah harus selesai. Ini sudah 95 per­sen, jadi tinggal finalisasi saja,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Kantor Kemenko Perekono­mian Jakarta, Kamis (9/1).

Yasonna menuturkan Pres­iden Joko Widodo telah mem­berikan target waktu untuk menyelesaikan RUU Omnibus Law tersebut yaitu selama dua minggu sehingga dapat diaju­kan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2020. “Ratas kemarin, Pak Presiden menargetkan kita selesai dua minggu paling lam­bat. Jadi, kita harapkan reses dapat Prolegnas masuk, sur­pres (Surat Presiden) sudah harus masuk,” katanya.

Dia menegaskan pemerin­tah melibatkan para buruh da­lam proses pembahasan sam­pai penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja se­hingga hasilnya bisa sesuai dengan keinginan dan kebutu­han mereka. “Ini ada tim yang mengerjakan untuk menyam­paikan ke teman-teman seri­kat buruh terkait konsep yang kita atur karena ini kan untuk menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Tak hanya itu, Yasonna me­nyebutkan tim tersebut juga meluruskan berbagai infor­masi tidak tepat yang diterima oleh para buruh karena akan memberikan dampak negatif ke depannya.

Dia berharap dengan ada­nya Omnibus Law Cipta La­pangan Kerja akan mampu menciptakan perubahan yang signifikan dalam investasi penciptaan lapangan kerja se­hingga masyarakat Indone­sia dapat lebih mudah dalam mendapat pekerjaan.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekono­mian, Airlangga Hartarto, men­gatakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah masuk dalam proses penyusunan as­pek hukum. “Sudah masuk legal drafting, jadi diharapkan bisa diselesaikan sesudah Pro­legnas DPR diputus bisa segera dipastikan ke DPR,” ujarnya.

Airlangga juga memastikan seluruh klaster dalam ran­cangan undang-undang yang berkaitan dengan buruh telah selesai dibahas secara keselu­ruhan. “Ini kan kemarin sudah semua yaitu 11 klaster selesai dibahas,” katanya.

Omnibus law adalah su­atu UU yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU seka­ligus sehingga menjadi lebih sederhana. Pemerintah sendiri saat ini menyasar omnibus law, yakni UU Perpajakan, Cipta La­pangan Kerja, dan Pemberday­aan UMKM.

Daerah Diuntungkan

Sementara itu, sejumlah ekonom menilai penerapan omnibus law bisa mendorong perekonomian di daerah. Se­bab selama ini, regulasi an­tara daerah dan pusat acap kali tumpang tindih sehingga menghambat investasi.

Ekonom Universitas Mu­hammadiyah Yogyakarta, Ach­mad Ma’ruf, menyatakan im­plementasi omnibus law dapat berimbas terhadap pengem­bangan ekonomi di daerah. Salah satunya adalah pemba­ngunan Kawasan aestropolis Kabupaten Kulon Progo, Derah Istimewa Yogyakarta (DIY) bisa dipercepat.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *