Sejak Juli 2020 lalu, Pemerintah Indonesia secara resmi menarik pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sebagai gantinya, pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-undang Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (RUU BPIP). “Maka bisa jadi jika ganti Presiden, BPIP ini akan dibubarkan atau tidak itu kan menjadi tidak jelas. Sementara Pancasila itu adalah dasar Negara, yang sudah harus kita sepakati bersama dan tinggal dilaksanakan tidak untuk didebatkan. Maka Kehadiran BPIB sebagai sebuah lembaga ini harus kuat,” kata Lestanta saat diwawancarai di Gedung Rektorat UPNVY.
Sebagai informasi, dikutip dalam laman resmi BPIP, lembaga ini memiliki tugas diantaranya membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.Lestanta menyebutkan bahwa peran penting BPIP perlu memiliki naungan dari Undang-undang yang saat ini menjadi sangat urgent. Ia juga meyakini bahwa dengan pengesahan RUU BPIP ini dapat menjadi penguat Ideologi Pancasila Negara ini.“Dan harapannya kami mengusulkan bahwa BPIP ini nanti bukan hanya ada di Jakarta, namun di setiap daerah itu ada BPIP. Dimana yang duduk disana adalah tokoh-tokoh masyarakat,” tutur LestantaSelanjutnya Pusat Studi Pancasila UPNVY akan mengadakan seminar nasional (Semnas) secara daring dengan mengusung tema “Nawacita, Pancasila, dan Ideologi Pembangunan Nasional”. Semnas tersebut akan segera diselenggarakan pada Kamis (17/09/2020). “Dalam konstelasi politik saat ini banyak sekali berita yang justru memunculkan kegaduhan. Maka saya ingin memunculkan (Semnas) bahwa apakah Nawacita yang sudah disampaikan pada periode 5 tahun yang lalu oleh Jokowi menjadi unggulannya saat mencalonkan Presiden, itu sudah sampai atau belum. Maka Semnas ini menjadi jawaban untuk mengupas Nawacita tersebut,” jelas Lestanta.Narasumber yang akan hadir dalam Semnas tersebut diantaranya Kepala Staff Kepresidenan, Jend.(Purn.) Dr. H. Moeldoko, Rektor UPNVY Dr. Irhas Effendi, Praktisi dan Akademisi Forum BumDes Indonesia Rudy Suryanto, Guru Besar UPNVY Danisworo, dan Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono.