Categories Politik Yogyakarta

Protes Ade Armando, Masyarakat Ngayogyakarta Menggeruduk PSI DIY


Yogyakarta: Warga Yogyakarta yang tergabung dalam Masyarakat Ngayogyakarta bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY. Mereka protes dengan politikus PSI Ade Armando yang dianggap menyerang keistimewaan Yogyakarta.

Dalam keterangan tertulisnya, Masyarakat Ngayogyakarta memprotes Ade Armando yang menyebut Gubernur DIY dijabat Sultan tanpa Pemilu sebagai pelanggaran konstitusi, dan praktik politik dinasti adalah penistaan terhadap sejarah Daerah Istimewa. 

Selain Masyarakat Ngayogyakarta, pernyataan Ade Armando yang diunggah melalui akun adearmando61 di media sosial X juga diprotes Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, putri sulung Presiden Abdurrahman Wahid itu meminta Ade Armando mempelajari UU Keistimewaan DIY, sehingga paham mengapa Sultan Keraton dan Paduka Pakualam ada dalam birokrasi di DIY.

“Anda salah alamat, bang (Ade Armando). DIY mengantungi UU Keistimewaan, ditetapkan melalui proses yang sah tanpa abuse mekanisme demokrasi. Jadi gerakan mahasiswa jelas tidak perlu menggugat (Kesultanan DIY). Tugas mereka adalah kritisi mandatnya berjalan/tidak. Bukan soal dinasti,” kata Alissa Wahid.

Sejalan dengan Alissa, Masyarakat Ngayogyakarta juga menyebut Ade Armando tidak memahami konstitusi UUD 1945 yang bersifat lex spesialis. Keistimewaan Yogyakarta diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Selain itu, Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 Negara menjamin satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal usul sebelum RI berdiri. 

Hal itulah yang menjadi dasar bahwa di DIY tidak ada pemilihan umum Gubernur/Wakil Gubernur melainkan melalui mekanisme penetapan Sultan dan Pakualam bertahta.

Keistimewaan itu sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Produk hukum yang dibahas dan diputuskan secara bersama-sama Pemerintah dan DPR dalam dua kali periode masa jabatan DPR RI. (Periode 2004 – 2009 dan periode 2009 – 2014). Bukan hasil upaya Ganjar Pranowo seperti yang diungkap Ade Armando. 

Sebagi aksi protes, Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) akan mendatangi kantor DPW PSI DIY, Senin, 4 Desember 2023. 

Paman Usman menyebut pernyataan Ade Armando adalah tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan DIY.

Paman Usman menyebut pernyatan Ade Armando sebagai konten hoaks yang diduga melanggar UU ITE tahun 2016 khususnya Pasal 28 ayat 1 tentang Penyebarluasan berita bohong dan menyesatkan.

Ade Armando juga disebut melangar Pasal 28 ayat 2 tentang Penyebarluasan Informasi yang Menimbulkan Rasa Kebencian atau Permusuhan.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *