Pemerintah memberikan akses permodalan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor parwisata pada masa new normal ini. Langkah pemberian akses permodalan ini untuk mendorong kembali kebangkitan sektor pariwisata usai hantaman hebat pandemi Corona.
Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Suparman mengatakan, ada sejumlah akses permodalan yang dapat dijangkau UMKM sektor Parekraf. Dua diantaranya yakni dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dana Program Kemitraan Pertamina.
Suparman menjelaskan, dana BIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata. Tahun ini pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp 24 miliar untuk 6 sub-sektor.
“Di tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp 24 miliar untuk 6 subsektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata,” kata Suparman di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Program sudah dimulai sejak 2017 yang diberikan kepada 34 penerima. Dari jumlah tersebut, 19 diantaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital. Penerima BIP 2018 meningkat dengan diberikan kepada 52 sektor penerima. Terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, 13 sektor kriya. Sementara di tahun 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.
Peserta dibatasi pada enam subsektor ekonomi kreatif yakni, aplikasi game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, dan sektor pariwisata. Misalnya homestay dan usaha pariwisata khusus di lokasi desa wisata.