Pemerintah menyiapkan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) yang dipulangkan dari Malaysia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, persiapan pemberdayaan ekonomi tersebut bertujuan agar mereka tidak memiliki niatan untuk kembali bekerja ke Malaysia.
“Ini adalah fase yang penting untuk mereka. Karena kalau tidak didorong dengan pemberdayaan kami khawatir mereka kembali lagi menjadi PMIB karena tuntutan ekonomi tuntutan perut tidak bisa ditunda,” ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan PMIB dari Malaysia, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (15/7/2021).
Femmy mengatakan, saat ini pemerintah telah memulangkan sebanyak 276 PMIB dari Malaysia ke daerah asal masing-masing.
Jumlah tersebut merupakan tahap awal dari 7.200 orang PMIB yang akan dipulangkan ke Tanah Air.
Menurut Femmy, penyiapan pemberdayaan ekonomi bagi mereka harus dilakukan agar upaya pemulangan mereka tidak sia-sia.
Sebab, masalah pemulangan PMIB tersebut dinilainya bukan persoalan utama.
“Yang menjadi persoalan utama adalah pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial yang akan membuat mereka berdaya secara ekonomi dan betah di daerah asalnya,” kata dia.
Dengan demikian, para PMIB yang sudah kembali ke Indonesia pun membutuhkan uluran tangan seluruh pihak untuk memperbaiki perekonomiannya.
Saat ini, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah berhasil melakukan pendataan by name by address terhadap seluruh 276 PMIB itu.
Meskipun dalam pendataannya masih terdapat masalah nomor induk kependudukan dan kesesuaian alamat kepulangan mereka.
Apabila data sudah rampung, kata dia, maka pihaknya akan mendorong agar para PMIB tersebut bisa mendapatkan akses permodalan.
“Supaya mereka tidak hanya mendapat keahlian, tetapi juga mendapatkan modal usaha,” ujar Femmy.
Lebih lanjut pihaknya juga akan membentuk tim kecil untuk menyusun konsep permodelan dalam pemberdayaan para PMIB tersebut.
Tim tersebut nantinya akan terdiri dari kementerian dan lembaga terkait.