Pemerintah Berencana menggandakan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama tiga bulan pada kuartal II tahun ini. Hal ini bertujuan meredam dampak pandemi corona terhadap perekonomian masyarakat.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, peningkatan bantuan PKH rencananya diberikan pada April hingga Juni. “Akan ada tambahan satu triwulan oleh Kementerian Sosial. Maka, manfaat yang akan diterima keluarga PKH pada kuartal kedua menjadi dua kali lipat,” ujar dia saat konferensi video, Rabu (8/4).
Biasanya, bantuan PKH diberikan kepada 10 juta rumah tangga selama empat kali dalam setahun. Tahun ini, anggaran untuk keluarga PKH ditetapkan Rp 29,13 triliun.
Kementerian Sosial juga sudah mulai menyalurkan bantuan dana PKH. Tetapi, dananya masih berasal dari pagu anggaran yang lama.
Karena itu, kementerian akan menambah pagu anggaran sesegera mungkin. Askolani menilai, semakin cepat rencana ini disetujui maka manfaatnya akan segera dirasakan masyarakat.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, manfaat yang diterima penerima PKH bakal meningkat. “Indeks penerima juga akan naik pada beberapa elemen,” kata dia.
Rinciannya, bantuan untuk ibu hamil akan naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta per tahun. Lalu, untukm anak usia dini meningkat dari Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta per tahun.
Sedangkan siswa SD, bantuannya naik dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1,25 juta per tahun. Bagi siswa SMP naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,87 juta per tahun. Lalu, siswa SMA dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta.